Biem laporkan sertifikat tanah & rumah ke KPK

Rabu, 06 Juni 2012 - 11:37 WIB
Biem laporkan sertifikat tanah & rumah ke KPK
Biem laporkan sertifikat tanah & rumah ke KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Biem Benjamin, di kantor Bens Radio, Jalan Jagakarsa, RT 10/02, No.39, Jakarta Selatan. Kedatangan KPK untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan Biem.

Perwakilan KPK yang terdiri dari tiga orang itu, melakukan pertemuan dengan Biem Benjamin di ruang rapat Bens Radio. sekira pukul 10.00 WIB. Pertemuan itu dilangsungkan secara terbuka.

Dalam pertemuan terbuka itu, pihak KPK menanyakan sejumlah harta Biem Benjamin. Klarifikasi harta kekayaan kandidat Pilkada DKI Jakarta itu, Biem melaporkan tiga sertifikat tanahnya, di Jagakarsa No.39, kediamannya di Gang Melinjo Jagakarsa dan di daerah Tarumanegara.

Sebelumnya, KPK menyambangi kediaman tiga kandidat Pilkada DKI Jakarta Selasa 5 Juni 2012. Mereka adalah Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki kediaman di Slamet Ryadi No.294, Solo, Nono Sampono di Jalan Merak Mas E1 No.22, RT 02/01 Tanjung Mas Jaya, Tanjung Barat, Jakarta dan Hendardji Soepanji di jalan Prapanca No 102 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, waktu klarifikasi harta kekayaan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta 2012 dilakukan mulai Selasa 5 Juni 2012 hingga 13 Juni 2012 mendatang. "Ini merupakan bentuk komitmen KPK agar Pemilukada ini bisa steril dari praktek money politik," ujarnya di KPK, Jakarta, Selasa 5 Juni 2012. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5205 seconds (0.1#10.140)