Asuransi korban Sukhoi masih belum jelas

Rabu, 06 Juni 2012 - 11:08 WIB
Asuransi korban Sukhoi...
Asuransi korban Sukhoi masih belum jelas
A A A
Sindonews.com - Keluarga penumpang Sukhoi Superjet 100 yang jatuh menabrak lereng Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, Rabu 9 Mei 2012, belum bisa bernafas lega. Pasalnya, dana asuransi Rp1,25 miliar yang dijanjikan Sukhoi Corporation masih belum jelas pencairannya.

Konsultan bisnis Sukhoi di Indonesia PT. Trimarga Rekatama, Sunaryo mengatakan, dana asuransi Rp1,25 miliar untuk korban Sukhoi masih belum pasti. Karena masih menunggu kesepakatan antara Sukhoi Corporation di Rusia dengan pihak asuransi di Indonesia.

Lantas bagaimana kelanjutan drama korban Sukhoi Superjet 100? Ikuti wawancara ekslusif Sindonews dengan Konsultan bisnis Sukhoi di Indonesia PT. Trimarga Rekatama, Sunaryo, pada Selasa 5 Juni 2012, sebagai berikut:

Sindonews: Pak Sunaryo, sejauh mana perkembangan terakhir asuransi korban Sukhoi?

Sunaryo: Jadi, perkembangan terakhir pemberian asuransi korban Sukhoi, mulai dari kemarin (Senin 4 Juni 2012), tim asuransi dari Rusia yang didampingi oleh lawyer yang ada di Indonesia, yaitu Assegaf, sudah mulai mendatangi keluarga korban untuk dimintai data-data.

Sindonews: Berapa lama proses pendataan korban Pesawat Sukhoi Superjet 100 diselesaikan?

Sunaryo: Proses pendataan terhadap korban Sukhoi yang berjumlah 35 orang itu, dijadwalkan selesai dalam tempo dua minggu. Dari beberapa keluarga yang telah didatangi menyatakan, bersedia memberikan data yang dibutuhkan. Mereka wellcome.

Sindonews: Lantas bagaimana dengan surat pertanyaan hitam di atas putih pemberian asuransi korban Sukhoi yang diusulkan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?

Sunaryo: Surat yang diminta anggota Komisi V DPR ke Sukhoi Corporation sudah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Tapi nominalnya belum fix Rp1,25 miliar. Itu dimaklumi, karena itu yang harus diperhatikan.

Kita akan sampaikan terlebih dahulu kepada kepada tim dari Rusia. Baru kemudian, tim asuransi dari Rusia yang akan menetapkan nominal asuransi.

Sindonews: Apakah dalam proses pendataan korban Sukhoi Superjet 100 itu pihak Trimarga Rekatama ikut mendatangi keluarga korban? Karena sebagai agen yang ditunjuk langsung Sukhoi Corporation untuk menjual produknya di Indonesia, pihak Trigama Rekatama memiliki otoritas? Terlebih, pihak Trigama Rekatama yang mendata para penumpang untuk melakukan joy flight ke Sukabumi?

Sunaryo: Saya dan manager Trimarga masih belum diperbolehkan menemui keluarga korban, sebelum proses pemberian asuransi kepada korban selesai. Kami dilarang pihak asuransi, karena ditakutkan melakukan intervensi kepada keluarga korban. Tapi kami tidak masalah.

Sekarang kita mengalah untuk menang. Asuransi dari pihak Rusia tidak bisa langsung datang ke Indonesia. Karena harus melalui tiga tahap. Pertama, pihak Rusia tidak bisa datang langsung ke Indonesia, maka harus lewat perusahaan Sukhoi yang ada di Singapura. Dari Singapura baru ke Indonesia.

Sindonews: Lho, memang tidak ada kantor resmi Sukhoi di Indonesia?

Sunaryo: Sukhoi tidak punya kantor di Indonesia. Makanya dia menunjuk PT Trimarga sebagai agennya. Trimarga hanya diminta tolong melakukan penjualan saja. Kita tidak boleh tanda tangan atas nama Sukhoi. Kita hanya sebatas menawarkan.

Tri marga ditunjuk sebagai agen resmi Sukhoi sejak 2010 sampai 2013 untuk menjual produk Sukhoi.

Tri marga hanya agen, tugasnya menjual saja. Kita tidak boleh tanda-tangan apapun atas nama Sukhoi company. Jadi semua protokol, harus sesuai dan ditandatangai oleh pihak Sukhoi kompany. Jadi kita sebatas menawarkan, setelah menawarkan ada orang yang ingin, ya nanti mereka akan bicara sendiri.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2212 seconds (0.1#10.140)