Polisi periksa 10 saksi Koperasi Langit Biru

Selasa, 05 Juni 2012 - 14:34 WIB
Polisi periksa 10 saksi...
Polisi periksa 10 saksi Koperasi Langit Biru
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh Koperasi Langit Biru di Tangerang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi yang telah menjadi korban penipuan perusahaan jasa multi level marketing tersebut.

"Sampai hari ini, kami telah memeriksa 10 orang saksi yang ikut menjadi investor koperasi tersebut," ujar Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/6/2012).

Ditambahkan dia, pemeriksaan saksi telah dilakukan sejak kemarin dengan dua kali tahapan. "Siangnya kami telah memeriksa empat orang saksi, dan malamnya ada tambahan enam saksi korban yang juga kami periksa," terangnya.

Untuk menghindari amuk massa, pihak kepolisian telah diterjunkan melakukan pengamanan di kantor Koperasi Langit Biru.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan kantor yang akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan Koperasi Langit Biru. Dari situ, kita mendapatkan dokumen serta komputer yang bisa menjelaskan aktivitasnya," pungkasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0463 seconds (0.1#10.140)