Polisi bekuk pemalsu KTA TNI/Polri
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri dan jajaran Polsek Serpong menangkap satu orang diduga pencetak Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pelat nomor kendaraan TNI/Polri palsu.
Tersangka berinisial B alias L dibekuk di Jalan Melati Raya Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada pukul 07.00 WIB pagi tadi.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita satu pucuk airsoft gun dan sejumlah berkas surat. Diduga, berkas itu digunakan untuk melakukan aksi pemalsuan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka berhasil ditangkap, saat ini tersangka langsung dibawa ke Mabes Polri," jelas Kapolsek Serpong, Kompol Nico Andriano di Mapolsek Serpong Tangerang, Selasa (5/6/2012).
Menurut Nico, dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku membuat KTA dan pelat nomor kendaraan TNI/Polri untuk dijualbelikan ke masyarakat umum.
Hingga kini, belum diperoleh keterangan secara lengkap apa motif dari pemalsuan itu. Mabes Polri dipastikan akan menyidik tersangka hari ini.(lin)
Tersangka berinisial B alias L dibekuk di Jalan Melati Raya Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada pukul 07.00 WIB pagi tadi.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita satu pucuk airsoft gun dan sejumlah berkas surat. Diduga, berkas itu digunakan untuk melakukan aksi pemalsuan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka berhasil ditangkap, saat ini tersangka langsung dibawa ke Mabes Polri," jelas Kapolsek Serpong, Kompol Nico Andriano di Mapolsek Serpong Tangerang, Selasa (5/6/2012).
Menurut Nico, dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku membuat KTA dan pelat nomor kendaraan TNI/Polri untuk dijualbelikan ke masyarakat umum.
Hingga kini, belum diperoleh keterangan secara lengkap apa motif dari pemalsuan itu. Mabes Polri dipastikan akan menyidik tersangka hari ini.(lin)
()