Polisi buru otak penipu di Mapolda Metro Jaya
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian masih memburu RH, otak pelaku penipuan di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Saat ini penyidik Polda Metro masih menggali keterangan dari S dan AA tentang keberadaan RH dan kedua rekannya.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih terus memburu pelaku RH yang diduga sebagai otak pelaku penipuan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil laporan Witya Pushen, korban penipuan.
"Korban atas nama Witya Pushen (karyawan swasta) melaporkan RH ke Polda Metro dengan tuduhan penipuan yang mengakibatkan korban kehilangan uang sebesar Rp1,4 miliyar," ujarnya kepada Sindonews, di ruang kerjanya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/6/2012).
Ditambahkan dia, dalam melakukan aksinya, RH mengajak empat rekannya. Sebagai otak pelaku, RH membagi-bagikan tugas kepada empat rekannya. AS bertugas untuk menerima uang, D bertugas sebagai anggota BNN, RH bertugas untuk manyakinkan korban, sedangkan S dan AA sebagai orang yang kenal dengan penyidik di polda.
Kepada korban, RH mengaku dekat dengan penyidik di polda dan mengaku bisa masuk ruang tunggu kapolda dengan mudah. Dengan piawainya, RH memainkan perannya dengan keluar-masuk ruang tunggu kapolda sehingga korban merasa yakin RH sudah terbiasa dengan ruang tunggu, dan mau dibantu oleh RH.
"Ruang tunggu berlaku umum bila ada urusan. Yang bertemu bisa siapa saja, baik yang sudah membuat janji maupun yang belum," terangnya.
Seperti diketahui, RH dilaporkan Witya dengan kasus penipuan yang terjadi di ruang tunggu polda metro. Akibat penipuan itu, Witya kehilangan uang Rp1,4 miliyar yang kesemuanya diberikan kepada RH. Dengan alasan uang tersebut akan diberikan kepada penyidik sebagai uang pemulus untuk membebaskan tahanan narkoba di Polda Metro Jaya. (san)
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih terus memburu pelaku RH yang diduga sebagai otak pelaku penipuan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil laporan Witya Pushen, korban penipuan.
"Korban atas nama Witya Pushen (karyawan swasta) melaporkan RH ke Polda Metro dengan tuduhan penipuan yang mengakibatkan korban kehilangan uang sebesar Rp1,4 miliyar," ujarnya kepada Sindonews, di ruang kerjanya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/6/2012).
Ditambahkan dia, dalam melakukan aksinya, RH mengajak empat rekannya. Sebagai otak pelaku, RH membagi-bagikan tugas kepada empat rekannya. AS bertugas untuk menerima uang, D bertugas sebagai anggota BNN, RH bertugas untuk manyakinkan korban, sedangkan S dan AA sebagai orang yang kenal dengan penyidik di polda.
Kepada korban, RH mengaku dekat dengan penyidik di polda dan mengaku bisa masuk ruang tunggu kapolda dengan mudah. Dengan piawainya, RH memainkan perannya dengan keluar-masuk ruang tunggu kapolda sehingga korban merasa yakin RH sudah terbiasa dengan ruang tunggu, dan mau dibantu oleh RH.
"Ruang tunggu berlaku umum bila ada urusan. Yang bertemu bisa siapa saja, baik yang sudah membuat janji maupun yang belum," terangnya.
Seperti diketahui, RH dilaporkan Witya dengan kasus penipuan yang terjadi di ruang tunggu polda metro. Akibat penipuan itu, Witya kehilangan uang Rp1,4 miliyar yang kesemuanya diberikan kepada RH. Dengan alasan uang tersebut akan diberikan kepada penyidik sebagai uang pemulus untuk membebaskan tahanan narkoba di Polda Metro Jaya. (san)
()