Tak masalah, parpol tolak tanda tangan DPT
A
A
A
Sindonews.com - Kisruh Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta periode 2012-2017 belum selesai. Indikasinya, masih ditemukan pemilih ganda dalam DPS yang membuat partai pengusung pasangan calon geram dan melakukan protes.
Salah satu bentuk protes yang dilakukan itu, dengan tidak ikut menandatangani hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pada 2 Juni 2012.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Malik mengaku, tidak masalah jika ada partai pengusung yang tidak mau menandatangani hasil DPT yang telah ditetapkan KPUD DKI Jakarta.
"Sebenarnya tak ada keterangan parpol harus tanda tangan DPT. Cuma sebagai upaya peningkatan kualitas DPT, kita buat kebijakan agar seluruh proses ini terbuka dan parsitipatif. Enggak ada hubungannya sah atau tidak DPT itu," ujar Husni di kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2012).
Seperti diketahui, hingga saat ini masih ditemukan pemilih ganda dalam DPS. Kendati begitu, KPU DKI Jakarta terus melakukan perbaikan dengan menghilangkan semua pemilih siluman yang ada. (san)
Salah satu bentuk protes yang dilakukan itu, dengan tidak ikut menandatangani hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pada 2 Juni 2012.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Malik mengaku, tidak masalah jika ada partai pengusung yang tidak mau menandatangani hasil DPT yang telah ditetapkan KPUD DKI Jakarta.
"Sebenarnya tak ada keterangan parpol harus tanda tangan DPT. Cuma sebagai upaya peningkatan kualitas DPT, kita buat kebijakan agar seluruh proses ini terbuka dan parsitipatif. Enggak ada hubungannya sah atau tidak DPT itu," ujar Husni di kantor KPU RI, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2012).
Seperti diketahui, hingga saat ini masih ditemukan pemilih ganda dalam DPS. Kendati begitu, KPU DKI Jakarta terus melakukan perbaikan dengan menghilangkan semua pemilih siluman yang ada. (san)
()