Belasan pasangan mesum terjaring Satpol PP

Senin, 28 Mei 2012 - 20:54 WIB
Belasan pasangan mesum terjaring Satpol PP
Belasan pasangan mesum terjaring Satpol PP
A A A
Sindonews.com - Praktik mesum di Kota Tangerang tak mengenal waktu. Berdasarkan hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, di beberapa hotel kelas melati, didapati pasangan bukan suami-istri tengah menjalin asmara. Sedikitnya, ada 11 pasangan mesum yang terjaring razia sore ini.

"Ada 11 pasang yang kita amankan hari ini, Razia dilakukan untuk menegakkan perda No 8/2005 tentang larangan pelacuran," ujar Kabid Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang Rudy Haryadi kepada wartawan di Tangerang, Senin (28/5/2012).

Ditambahkan dia, saat terjaring razia, pasangan mesum itu tidak bisa menunjukkan indentitas suami-istri, seperti surat keterangan nikah. Diduga, mereka adalah pasangan selingkuh.

"Razia dilakukan di Hotel Mandala dan Hotel Warna yang ada di Tangerang. Pemkot memiliki Perda yang tegas melarang aksi pelacuran, dan kami tegas untuk melakukan penegakan Perda," terangnya.

Setelah dilakukan pendataan, pasangan selingkuh ini rata-rata berdomisili di Tangerang dan kawasan Jawa Tengah. Mereka akhirnya dibebaskan setelah KTP miliknya ditahan, dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan asusila kembali. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5305 seconds (0.1#10.140)