Container asal China bawa 1,4 juta butir ekstasi
A
A
A
Sindonews.com - Satu unit container bernomor polisi TGHU 0683898 berisi ekstasi sekira 1.412.476 butir atau sekira 3.784.358 gram, berhasil diamankan petugas di pintu masuk Tol Bintang Mas, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai, Polri dan TNI.
Truk besar pengangkut jutaan butir ekstasi yang berasal dari China itu, ke Indonesia dengan menggunakan kapal YM. Instruction Voyage 93 S. Kapal berangkat dari Lianyungan, Senzhen, China, dan berlayar menuju Pelabuhan JITC Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 28 April 2012.
Ketika sampai di Pelabuhan JITC Tanjung Priok, pada 8 Mei 2012, kapal langsung melakukan bongkar muat sekira pukul 22.00 WIB. Kepengurusan conteiner tersebut dilakukan oleh oknum anggota Primer Koperasi Kalta berinisial S, dengan memalsukan tanda tangan Kepala Primkop Kalta dan menambahkan tulisan institusi 'Bais TNI' pada nama koperasi.
Selain itu, S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk diambil dan dinikmati S. Selanjutnya, pada 25 Mei 2012, sekira pukul 11.00 WIB, petugas BNN menangkap RS. Diduga, RS merupakan pengendali pengiriman conteiner.
"Rs, ditangkap di pintu masuk tol, Jembatan Tiga Penjaringan, Jakarta Utara," jelas Kepala BNN, Gories Mere, kepada wartawan, di Kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, Senin (28/5/2012).
Kemudian, pada pukul 18.00 WIB, conteiner tersebut dikeluarkan dari Pelabuhan JITC Tanjung Priok untuk dikirim ke gudang penimbunannya di Jalan Kayu Besar Dalam 99, No. 22, Rt 11 Rw 01, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam perjalanan ke tempat gudang penyimpanan, petugas berhasil menangkap sopir conteiner berinisial R dan kernetnya A di jalan pintu masuk Tol Bintang Mas, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Setelah penangkapan sopir, kemudian petugas BNN melakukan control delivery dan berhasil menangkap M di pintu keluar tol Kamal Raya.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan, untuk selanjutnya barang bukti conteiner dan tersangka di bawa BNN," terang Gories.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka berinsial S, oknum anggota koperasi Primkop Kopalta dan AR, karyawan Primkop Kopalta, di Jalan Tongkol, Jakarta Utara.
Terakhir, petugas BNN juga berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MM di Jalan Semper Utara, dan J di Jalan Enggano Blok B No. 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 26 Mei 2012. Saat isi conteiner dibongkar, petugas menemukan 12 kardus warna coklat polos tanpa identitas.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, 11 kardus berisi 12 bungkus kemasan warna kuning emas polos, dan 1 kardus berisi 14 kemasan warna kuning emas polos. "Ke delapan orang tersangka kini sedang kami lakukan pemeriksaan intensif, sedangkan yang masih buron sedang kami lakukan pengejaran," tegas Gories. (san)
Truk besar pengangkut jutaan butir ekstasi yang berasal dari China itu, ke Indonesia dengan menggunakan kapal YM. Instruction Voyage 93 S. Kapal berangkat dari Lianyungan, Senzhen, China, dan berlayar menuju Pelabuhan JITC Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 28 April 2012.
Ketika sampai di Pelabuhan JITC Tanjung Priok, pada 8 Mei 2012, kapal langsung melakukan bongkar muat sekira pukul 22.00 WIB. Kepengurusan conteiner tersebut dilakukan oleh oknum anggota Primer Koperasi Kalta berinisial S, dengan memalsukan tanda tangan Kepala Primkop Kalta dan menambahkan tulisan institusi 'Bais TNI' pada nama koperasi.
Selain itu, S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk diambil dan dinikmati S. Selanjutnya, pada 25 Mei 2012, sekira pukul 11.00 WIB, petugas BNN menangkap RS. Diduga, RS merupakan pengendali pengiriman conteiner.
"Rs, ditangkap di pintu masuk tol, Jembatan Tiga Penjaringan, Jakarta Utara," jelas Kepala BNN, Gories Mere, kepada wartawan, di Kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, Senin (28/5/2012).
Kemudian, pada pukul 18.00 WIB, conteiner tersebut dikeluarkan dari Pelabuhan JITC Tanjung Priok untuk dikirim ke gudang penimbunannya di Jalan Kayu Besar Dalam 99, No. 22, Rt 11 Rw 01, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam perjalanan ke tempat gudang penyimpanan, petugas berhasil menangkap sopir conteiner berinisial R dan kernetnya A di jalan pintu masuk Tol Bintang Mas, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Setelah penangkapan sopir, kemudian petugas BNN melakukan control delivery dan berhasil menangkap M di pintu keluar tol Kamal Raya.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan, untuk selanjutnya barang bukti conteiner dan tersangka di bawa BNN," terang Gories.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka berinsial S, oknum anggota koperasi Primkop Kopalta dan AR, karyawan Primkop Kopalta, di Jalan Tongkol, Jakarta Utara.
Terakhir, petugas BNN juga berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MM di Jalan Semper Utara, dan J di Jalan Enggano Blok B No. 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 26 Mei 2012. Saat isi conteiner dibongkar, petugas menemukan 12 kardus warna coklat polos tanpa identitas.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, 11 kardus berisi 12 bungkus kemasan warna kuning emas polos, dan 1 kardus berisi 14 kemasan warna kuning emas polos. "Ke delapan orang tersangka kini sedang kami lakukan pemeriksaan intensif, sedangkan yang masih buron sedang kami lakukan pengejaran," tegas Gories. (san)
()