KPU tempuh enam langkah perbaiki DPT
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berjanji segera memperbaiki daftar pemilih terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Ada beberapa langkah akan ditempuhnya, pertama menerbitkan iklan layanan masyarakat. "Iklan layanan itu telah dimulai hari ini dan akan diberlakukan dua hari ke depan," jelas Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dalam konferensi pers di kantor KPU DKI Jakarta, Senin (28/5/2012).
Kedua, pihaknya terbuka dan akan menerima masukan juga kritikan dari masyarakat demi perbaikan DPT. "Kami berikan waktu masukan dari masyarakat itu, hingga 30 Mei, pukul 17.00 WIB," jelasnya.
Ketiga, KPU akan memperbaiki DPT atas masukan dari masyarakat. Ke empat, pihaknya akan memerintahkan KPU Kota agar menelusuri masukan soal pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat atau belum terdaftar.
"Tentu ini berkoordinasi dengan PPK, PPS, dan PPDP, termasuk dengan Panwas Kota, Panwas Kecamatan dan Panwas lapangan serta menyampaikan hasilnya kepada KPU DKI Jakarta," urainya.
Ke lima, DPT hasil pleno KPU Kota yang telah diperbaiki harus diserahkan paling lambat 29 Mei 2012.
"Kami harapkan sampai pada batas waktu itu tidak ada lagi daftar pemilih ganda atau daftar yang tak ada NIK-nya. Selanjutnya akan kami telusuri dan kroscek lagi di lapangan," ujarnya.
Ke enam, KPU DKI Jakarta akan mengundang tim pasangan calon gubernur (cagub) dan Tim Panwaslu Provinsi DKI Jakarta untuk memperoleh masukan terhadap DPT, pada 31 Mei 2012. Selanjutnya digelar pleno penetapan DPT di KPU Provinsi DKI Jakarta tanggal 2 Juni 2012.
"Itulah langkah-langkah yang harus kami tempuh. Dan langkah-langkah ini juga sudah kami jelaskan kepada Komisi II DPR, melalui surat, mudah-mudahan hari ini sudah sampai, kami juga jelaskan ke ketua tim pasangan calon, Bawaslu, Panwaslu dan Disdukcapil, kita sampaikan langkah-langkah ini," pungkasnya.(lin)
Ada beberapa langkah akan ditempuhnya, pertama menerbitkan iklan layanan masyarakat. "Iklan layanan itu telah dimulai hari ini dan akan diberlakukan dua hari ke depan," jelas Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dalam konferensi pers di kantor KPU DKI Jakarta, Senin (28/5/2012).
Kedua, pihaknya terbuka dan akan menerima masukan juga kritikan dari masyarakat demi perbaikan DPT. "Kami berikan waktu masukan dari masyarakat itu, hingga 30 Mei, pukul 17.00 WIB," jelasnya.
Ketiga, KPU akan memperbaiki DPT atas masukan dari masyarakat. Ke empat, pihaknya akan memerintahkan KPU Kota agar menelusuri masukan soal pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat atau belum terdaftar.
"Tentu ini berkoordinasi dengan PPK, PPS, dan PPDP, termasuk dengan Panwas Kota, Panwas Kecamatan dan Panwas lapangan serta menyampaikan hasilnya kepada KPU DKI Jakarta," urainya.
Ke lima, DPT hasil pleno KPU Kota yang telah diperbaiki harus diserahkan paling lambat 29 Mei 2012.
"Kami harapkan sampai pada batas waktu itu tidak ada lagi daftar pemilih ganda atau daftar yang tak ada NIK-nya. Selanjutnya akan kami telusuri dan kroscek lagi di lapangan," ujarnya.
Ke enam, KPU DKI Jakarta akan mengundang tim pasangan calon gubernur (cagub) dan Tim Panwaslu Provinsi DKI Jakarta untuk memperoleh masukan terhadap DPT, pada 31 Mei 2012. Selanjutnya digelar pleno penetapan DPT di KPU Provinsi DKI Jakarta tanggal 2 Juni 2012.
"Itulah langkah-langkah yang harus kami tempuh. Dan langkah-langkah ini juga sudah kami jelaskan kepada Komisi II DPR, melalui surat, mudah-mudahan hari ini sudah sampai, kami juga jelaskan ke ketua tim pasangan calon, Bawaslu, Panwaslu dan Disdukcapil, kita sampaikan langkah-langkah ini," pungkasnya.(lin)
()