KPU DKI Jakarta dituntut transparans

Kamis, 24 Mei 2012 - 16:32 WIB
KPU DKI Jakarta dituntut transparans
KPU DKI Jakarta dituntut transparans
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU DKI ) dituntut untuk transparans dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Transparansi ini berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tuntutan KPU DKI Jakarta untuk transparans datang dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera). Selain itu Pospera juga menuntut keadilan dalam Pilgub DKI Jakarta periode 2012-2017 ini, terutama tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Karena kami menduga DPT ini ada penggelembungan DPT sebanyak 1,4 juta suara," ujar Humas Pospera Nurmansyah kepada wartawan di halaman kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2012).

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar KPU DKI Jakarta bisa berbuat adil, jujur dan transparans terhadap masalah DPT ini. "Kalau masalah DPT ini belum bisa diselesaikan, kami menuntut Pilkada ini harus ditunda sampai selesai masalah DPT," tuturnya.

Selain itu, pihaknya meminta penjelasan terkait kebenaran 1,4 juta suara siluman di DPS. "Ternyata Bu Dahlia (Ketua KPU DKI Jakarta) pun juga mengatakan ada kesalahan-kesalahan dan belum sempurna. Janjinya Dahlia kan KPU DKI ini kan tanggal 22 Mei DPT itu harus sudah selesai dan rampung. Tapi saat ini kan belum rampung," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya menuntut pihak KPU DKI harus berani transparans, mempublikasikan DPT di media electronik atau media cetak. Selama ini, kata dia, tidak ada pihak KPU DKI yang berani mempublikasikan tentang DPT.

"Ini yang kami tuntut sampai saat ini. Kami menerima, namanya manusia ada salahnya. Kami menduga kuat ini ada money politic suara untuk kandidat tertentu, dan kami hanya menduga saja ada indikasi ke arah sana," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0950 seconds (0.1#10.140)