P3I adukan carut marutnya DPS ke Panwaslu
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) DKI Jakarta. Kedatangan mereka ke kantor Panwaslukada menyerahkan laporan temuan di lapangan terkait ketidakvalidan Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau carut marutnya DPS.
Pihak P3I menilai pendataan daftar pemilih pada Pilkada Jakarta masih carut marut, sehingga berpengaruh terhadap kesiapan penyelenggaraan Pilkada Jakarta pada tahun ini.
Ketua P3I Mustafa menuturkan, bahwa pihaknya menemukan fakta Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah. Dikatakannya, dalam analisis sederhana, carut-marut DPS ini ditunjukkan dengan adanya selisih signifikan antara data penduduk Jakarta dalam program e-KTP, yakni sejumlah 5.600.600 orang. Sementara data DPS 7.044.991 pemilih.
"Sehingga total selisihnya adalah 1.444.331 pemilih atau 20,50 persen," ujarnya di kantor Panwaslukada DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya Jalan Suryopranoto No. 8 Lantai 7 Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012).
Padahal, kata dia, data e-KTP ini telah resmi dinyatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebagai data penduduk riil yang berdomisili di Jakarta.
Lebih lanjut ia menuturkan, e-KTP adalah satu-satunya data yanng dapat dipercaya untuk dijadikan dasar daftar pemilih baik pada pemilu nasional maupun Pilkada daerah. Sehingga dapat meminimalkan konflik Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selama ini sering terjadi. (wbs)
Pihak P3I menilai pendataan daftar pemilih pada Pilkada Jakarta masih carut marut, sehingga berpengaruh terhadap kesiapan penyelenggaraan Pilkada Jakarta pada tahun ini.
Ketua P3I Mustafa menuturkan, bahwa pihaknya menemukan fakta Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah. Dikatakannya, dalam analisis sederhana, carut-marut DPS ini ditunjukkan dengan adanya selisih signifikan antara data penduduk Jakarta dalam program e-KTP, yakni sejumlah 5.600.600 orang. Sementara data DPS 7.044.991 pemilih.
"Sehingga total selisihnya adalah 1.444.331 pemilih atau 20,50 persen," ujarnya di kantor Panwaslukada DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya Jalan Suryopranoto No. 8 Lantai 7 Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012).
Padahal, kata dia, data e-KTP ini telah resmi dinyatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebagai data penduduk riil yang berdomisili di Jakarta.
Lebih lanjut ia menuturkan, e-KTP adalah satu-satunya data yanng dapat dipercaya untuk dijadikan dasar daftar pemilih baik pada pemilu nasional maupun Pilkada daerah. Sehingga dapat meminimalkan konflik Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selama ini sering terjadi. (wbs)
()