Ratusan trayek bus kota dicabut
A
A
A
Sindonews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) mencabut izin trayek 541 bus kota karena tidak layak jalan, tidak beroperasi lagi, dan mengangkut demonstran.
Trayek yang dibekukan yakni 504 unit milik Mayasari Bakti, 37 milik Metromini dan Kopaja. Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, pencabutan izin trayek ini dilakukan sejak April 2012.Izin trayek bus milik PT Mayasari Bakti dibekukan karena tidak lagi melayani penumpang.Sedangkan Kopaja dan Metromini mengangkut massa aksi unjuk rasa pada Hari Buruh 1 Mei lalu.
”Sebelum trayek mereka dicabut, kita telah memberikan peringatan tiga kali. Setelah diperingatkan pada tahap terakhir,tapi tidak diindahkan oleh pemilik armada,akhirnya kita cabut izin trayeknya,”kata Udar Pristono kemarin. Menurutnya, pembekuan izin trayek terhadap angkutan umum ini untuk menciptakan pelayanan publik yang maksimal di bidang transportasi sehingga diharapkan tercipta bus kota yang aman,nyaman,lancar, tertib, dan teratur.
Pencabutan izin trayek tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 179/2012. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hasyim menambahkan,pencabutan izin trayek ini tidak hanya dilakukan kali ini, tapi akan terus dilanjutkan terhadap angkutan umum lainnya. Terutama angkutan umum yang sudah tidak lagi melayani trayek yang diizinkan. ”Kami terus mengevaluasi keberadaan trayek saat ini,”tandas Riza. Dia menyebutkan, trayek yang sudah tidak lagi memiliki pelayanan angkutan umum akan dilayani bus Transjakarta.
Pelayanan oleh bus Transjakarta itu jika jalur yang dilewati angkutan existing 50% bersinggungan dengan bus Transjakarta. Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro berpendapat, pencabutan izin trayek tersebut harus menjadi momentum restrukturisasi angkutan umum di Ibu Kota. Sejak penerbitan izin trayek oleh Pemprov DKI Jakarta pada 1980-an, banyak trayek angkutan diciptakan.Keberadaan trayek itu kini harus disesuaikan kondisi Kota Jakarta saat ini.Apalagi pertumbuhan penduduk dan kendaraan terus meningkat.Ada banyak trayek angkutan umum melewati jalur terlalu panjang. Sedangkan tingkat tarifnya sama dengan trayek di jalur pendek.
”Perkembangan kondisi masyarakat sudah pesat.Keberadaan trayek angkutan umum, baik itu bus besar atau bus kecil banyak tidak sesuai lagi. Semua itu perlu disesuaikan,” ungkapnya. Begitu juga dengan kondisi armadanya,banyak Metromini dan Kopaja yang kondisinya tidak layak lagi.Keselamatan penumpang di atas sangat diragukan lagi sebab di dalam bus itu tidak ada lagi instrumen untuk keselamatan penumpang.
”Armada angkutan umum di Jakarta ini harus diremajakan. Tidak hanya trayek yang direstrukturisasi,” tandasnya. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, 70% dari 70.000 total angkutan umum reguler yang beroperasi di Jakarta harus diremajakan. Dari total angkutan tersebut, hanya 32.000 resmi terdaftar dan memiliki izin trayek. Dia mengatakan, lambannya proses peremajaan angkutan umum reguler karena biaya operasional yang dikeluarkan pengusaha angkutan itu tidak sebanding dengan pendapatan. Tidak jarang pengusaha itu mengalami kerugian. Minimnya pendapatan pengusaha angkutan di Jakarta dipicu tarif yang sangat kecil.
”Hal ini menjadi fenomena. Bila tarif angkutan dinaikkan, penumpang semakin tidak mau menggunakan jasa angkutan. Bila tidak dinaikkan, pengusaha akan berguguran satu per satu dan tidak bisa melakukan peremajaan armada mereka,”ungkap Azaz Tigor. Kendala lain yang membuat pengusaha angkutan tidak bisa mengganti armada mereka menjadi baru adalah para operator kesulitan mengakses bank.
”Para operator dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman oleh bank. Mendorong operator ini bisa meremajakan aset mereka perlu dicarikan solusi. Seperti pemerintah membuat lembaga penjamin kredit khusus angkutan umum,”tandasnya. (wbs)
Trayek yang dibekukan yakni 504 unit milik Mayasari Bakti, 37 milik Metromini dan Kopaja. Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, pencabutan izin trayek ini dilakukan sejak April 2012.Izin trayek bus milik PT Mayasari Bakti dibekukan karena tidak lagi melayani penumpang.Sedangkan Kopaja dan Metromini mengangkut massa aksi unjuk rasa pada Hari Buruh 1 Mei lalu.
”Sebelum trayek mereka dicabut, kita telah memberikan peringatan tiga kali. Setelah diperingatkan pada tahap terakhir,tapi tidak diindahkan oleh pemilik armada,akhirnya kita cabut izin trayeknya,”kata Udar Pristono kemarin. Menurutnya, pembekuan izin trayek terhadap angkutan umum ini untuk menciptakan pelayanan publik yang maksimal di bidang transportasi sehingga diharapkan tercipta bus kota yang aman,nyaman,lancar, tertib, dan teratur.
Pencabutan izin trayek tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 179/2012. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hasyim menambahkan,pencabutan izin trayek ini tidak hanya dilakukan kali ini, tapi akan terus dilanjutkan terhadap angkutan umum lainnya. Terutama angkutan umum yang sudah tidak lagi melayani trayek yang diizinkan. ”Kami terus mengevaluasi keberadaan trayek saat ini,”tandas Riza. Dia menyebutkan, trayek yang sudah tidak lagi memiliki pelayanan angkutan umum akan dilayani bus Transjakarta.
Pelayanan oleh bus Transjakarta itu jika jalur yang dilewati angkutan existing 50% bersinggungan dengan bus Transjakarta. Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro berpendapat, pencabutan izin trayek tersebut harus menjadi momentum restrukturisasi angkutan umum di Ibu Kota. Sejak penerbitan izin trayek oleh Pemprov DKI Jakarta pada 1980-an, banyak trayek angkutan diciptakan.Keberadaan trayek itu kini harus disesuaikan kondisi Kota Jakarta saat ini.Apalagi pertumbuhan penduduk dan kendaraan terus meningkat.Ada banyak trayek angkutan umum melewati jalur terlalu panjang. Sedangkan tingkat tarifnya sama dengan trayek di jalur pendek.
”Perkembangan kondisi masyarakat sudah pesat.Keberadaan trayek angkutan umum, baik itu bus besar atau bus kecil banyak tidak sesuai lagi. Semua itu perlu disesuaikan,” ungkapnya. Begitu juga dengan kondisi armadanya,banyak Metromini dan Kopaja yang kondisinya tidak layak lagi.Keselamatan penumpang di atas sangat diragukan lagi sebab di dalam bus itu tidak ada lagi instrumen untuk keselamatan penumpang.
”Armada angkutan umum di Jakarta ini harus diremajakan. Tidak hanya trayek yang direstrukturisasi,” tandasnya. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, 70% dari 70.000 total angkutan umum reguler yang beroperasi di Jakarta harus diremajakan. Dari total angkutan tersebut, hanya 32.000 resmi terdaftar dan memiliki izin trayek. Dia mengatakan, lambannya proses peremajaan angkutan umum reguler karena biaya operasional yang dikeluarkan pengusaha angkutan itu tidak sebanding dengan pendapatan. Tidak jarang pengusaha itu mengalami kerugian. Minimnya pendapatan pengusaha angkutan di Jakarta dipicu tarif yang sangat kecil.
”Hal ini menjadi fenomena. Bila tarif angkutan dinaikkan, penumpang semakin tidak mau menggunakan jasa angkutan. Bila tidak dinaikkan, pengusaha akan berguguran satu per satu dan tidak bisa melakukan peremajaan armada mereka,”ungkap Azaz Tigor. Kendala lain yang membuat pengusaha angkutan tidak bisa mengganti armada mereka menjadi baru adalah para operator kesulitan mengakses bank.
”Para operator dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman oleh bank. Mendorong operator ini bisa meremajakan aset mereka perlu dicarikan solusi. Seperti pemerintah membuat lembaga penjamin kredit khusus angkutan umum,”tandasnya. (wbs)
()