Pemerintah janji santuni keluarga korban Sukhoi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah memastikan akan memberi santunan bagi keluarga korban Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di kawasan Gunung Salak Bogor Jawa Barat. Jumlah santunan yang akan diberikan itu sebanyak Rp50 juta rupiah per orang.
"Selain ada asuransi yang diberikan dari pabrik Sukhoi bersama dengan mitranya Indonesia sebesar USD50.000 atau sebesar Rp460 juta, Pemerintah Indonesia juga ada santunan atas dasar kemanusiaan sebesar Rp50 juta per korban melalui Asuransi Jasa Raharja," jelas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono di Istana Merdeka, Jawa Barat, Selasa (15/5/2012).
Menurut Agung, pemberian santunan itu sebenarnya tidak wajib, tapi tetap diberikan atas dasar kemanusiaan. Agung juga berharap ada pihak-pihak lain yang turut memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Kalau kami tidak ada kewajiban, tapi berdasar kemanusiaan, kemarin sudah dibicarakan, itu yang bisa diberikan kepada korban. Tentu kepada pihak-pihak yang terkait langsung yang semestinya memberikan satunan seperti asuransi sesuai dengan aturan yang ada," imbau Agung.
Pemberian santunan, lanjut Agung akan diserahkan apabila proses identifikasi sudah selesai dilakukan, dan penyebab jatuhnya pesawat sudah diketahui.
"Setelah semua selesai dan jelas. Sekarang proses evakuasi saja belum selesai, nanti identifikasi, proses penyerahan kepada keluarga dan pemakaman. Itu semua diselesaikan lebih dahulu secepatnya," tutupnya.
Sebelumnya pihak Sukhoi di Rusia berjanji akan memberikan santuan sebesar USD 50.000 atau Rp460 juta bagi keluarga korban.(lin)
"Selain ada asuransi yang diberikan dari pabrik Sukhoi bersama dengan mitranya Indonesia sebesar USD50.000 atau sebesar Rp460 juta, Pemerintah Indonesia juga ada santunan atas dasar kemanusiaan sebesar Rp50 juta per korban melalui Asuransi Jasa Raharja," jelas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono di Istana Merdeka, Jawa Barat, Selasa (15/5/2012).
Menurut Agung, pemberian santunan itu sebenarnya tidak wajib, tapi tetap diberikan atas dasar kemanusiaan. Agung juga berharap ada pihak-pihak lain yang turut memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Kalau kami tidak ada kewajiban, tapi berdasar kemanusiaan, kemarin sudah dibicarakan, itu yang bisa diberikan kepada korban. Tentu kepada pihak-pihak yang terkait langsung yang semestinya memberikan satunan seperti asuransi sesuai dengan aturan yang ada," imbau Agung.
Pemberian santunan, lanjut Agung akan diserahkan apabila proses identifikasi sudah selesai dilakukan, dan penyebab jatuhnya pesawat sudah diketahui.
"Setelah semua selesai dan jelas. Sekarang proses evakuasi saja belum selesai, nanti identifikasi, proses penyerahan kepada keluarga dan pemakaman. Itu semua diselesaikan lebih dahulu secepatnya," tutupnya.
Sebelumnya pihak Sukhoi di Rusia berjanji akan memberikan santuan sebesar USD 50.000 atau Rp460 juta bagi keluarga korban.(lin)
()