Rusia dilarang bawa pulang black box
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia melarang keras pihak Rusia membawa pulang black box (kotak hitam) pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak Bogor Jawa Barat.
Larangan tegas itu disampaikan Menteri Perhubungan EE Mangindaan di Istana Merdeka, Jakarta.
"Enggak, itu ada aturannya. Kita masih bisa buka. Kalau dia punya alat dibawa ke sini bisa saja kan," tegas Mangindaan saat ditemui di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (15/5/2012).
Menurut Mangindaan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) lah yang memegang kendali dan memiliki kewenangan dalam memeriksa black box itu.
"KNKT, gabungan boleh tapi KNKT yang pegang kendali, dari luar gabung tapi kendali tetap dari kita," tegasnya lagi.
Terkait dugaan bahwa black box menggunakan bahasa Rusia, Mangindaan tak ambil pusing. Yang terpenting pihak Indonesia yang harus melakukan penyelidikan terhadap penyebab jatuhnya pesawat.
"Siapa tahu bahasanya bahasa Rusia, tapi setahu saya bahasa Inggris, tapi kita kendalikan. Kita mesti ikuti sistem negara kita, kita yang kendalikan," tegas anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini.
Lanjutnya, jika memang harus di bawa ke Rusia, pihak Indonesia yang mengawali penyelidikan terhadap black box tersebut. "Ada aturannya tersendiri kalau itu (black box) mau dibawa dan sebagainya, itu teknis sekali tapi harus tetep dikawal oleh kita," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Rusia berniat membawa pulang black box itu ke negaranya guna mengetahui penyebab kecelakaan di Gunung Salak.
Keinginan Rusia telah disampaikan kepada pihak agen Sukhoi PT Trimarga Rekatama. Pihak Rusia beralasan, pihaknya memiliki alat untuk membaca black box itu. Namun, KNKT belum mengeluarkan izin, apalagi benda yang merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) ini juga belum ditemukan.(lin)
Larangan tegas itu disampaikan Menteri Perhubungan EE Mangindaan di Istana Merdeka, Jakarta.
"Enggak, itu ada aturannya. Kita masih bisa buka. Kalau dia punya alat dibawa ke sini bisa saja kan," tegas Mangindaan saat ditemui di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (15/5/2012).
Menurut Mangindaan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) lah yang memegang kendali dan memiliki kewenangan dalam memeriksa black box itu.
"KNKT, gabungan boleh tapi KNKT yang pegang kendali, dari luar gabung tapi kendali tetap dari kita," tegasnya lagi.
Terkait dugaan bahwa black box menggunakan bahasa Rusia, Mangindaan tak ambil pusing. Yang terpenting pihak Indonesia yang harus melakukan penyelidikan terhadap penyebab jatuhnya pesawat.
"Siapa tahu bahasanya bahasa Rusia, tapi setahu saya bahasa Inggris, tapi kita kendalikan. Kita mesti ikuti sistem negara kita, kita yang kendalikan," tegas anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini.
Lanjutnya, jika memang harus di bawa ke Rusia, pihak Indonesia yang mengawali penyelidikan terhadap black box tersebut. "Ada aturannya tersendiri kalau itu (black box) mau dibawa dan sebagainya, itu teknis sekali tapi harus tetep dikawal oleh kita," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Rusia berniat membawa pulang black box itu ke negaranya guna mengetahui penyebab kecelakaan di Gunung Salak.
Keinginan Rusia telah disampaikan kepada pihak agen Sukhoi PT Trimarga Rekatama. Pihak Rusia beralasan, pihaknya memiliki alat untuk membaca black box itu. Namun, KNKT belum mengeluarkan izin, apalagi benda yang merekam pembicaraan antara pilot dan pemandu lalu lintas udara atau air traffic control (ATC) ini juga belum ditemukan.(lin)
()