Tiga jabatan Polri diduduki 3 pensiunan jendral
A
A
A
Sindonews.com - Buruknya Reformasi Birokrasi Polri membuat sistem kaderisasi dan manajemen SDM Polri menjadi amburadul. Terbukti, saat ini ada tiga pejabat Polri yang sudah pensiun tapi masih tetap menjabat.
Menurut Ketua Presedium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, ketiga pejabat Polri yang sudah pensiun tapi masih menjabat itu adalah Wakabareskrim Irjen Bekto Suprapto pensiun April, Wairwasum Irjen Hasyim Iriyanto (April) dan Kapolda DIY Brigjen Polisi Tjuk Basuki (Mei).
"Di era Orde Baru, tiga bulan sebelum pensiun pejabat Polri dimutasi untuk MPP (masa persiapan pensiun). Tapi di era reformasi, pejabat Polri yang sudah pensiun malah masih menjabat," ucapnya kepada Sindonews, Senin (14/5/2012).
Untuk itu dia mengingatkan Kapolri agar segera melakukan mutasi untuk mengganti pejabat-pejabat yang sudah pensiun tersebut. Keteledoran Polri dalam manajemen SDM ini sudah beberapa kali terjadi. Di tahun 2011 Kabaintelkam Komjen Wahyono yang sudah pensiun 15 April 2011 dibiarkan tetap menjabat hingga akhir Mei.
"Lambannya penggantian pejabat yang sudah pensiun itu terasa aneh dan sangat tidak beralasan. Soalnya, selama ini Polri selalu menyatakan bahwa Polri sudah profesional dan proses pengkaderan maupun karir di Polri sudah berdasarkan kompetensi," tuturnya.
Di samping itu, Polri saat ini memiliki 210 perwira tinggi (jenderal), baik bintang satu, dua, tiga maupun empat. Sehingga tidak ada alasan bahwa Polri kesulitan mencari figur para pejabat yang baru.
"Lambannya penggantian ini merupakan pelanggaran terhadap aturan tentang masa pensiun pejabat Polri. Selain itu kasus ini menunjukkan reformasi Polri masih berjalan lamban," tukasnya. (wbs)
Menurut Ketua Presedium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, ketiga pejabat Polri yang sudah pensiun tapi masih menjabat itu adalah Wakabareskrim Irjen Bekto Suprapto pensiun April, Wairwasum Irjen Hasyim Iriyanto (April) dan Kapolda DIY Brigjen Polisi Tjuk Basuki (Mei).
"Di era Orde Baru, tiga bulan sebelum pensiun pejabat Polri dimutasi untuk MPP (masa persiapan pensiun). Tapi di era reformasi, pejabat Polri yang sudah pensiun malah masih menjabat," ucapnya kepada Sindonews, Senin (14/5/2012).
Untuk itu dia mengingatkan Kapolri agar segera melakukan mutasi untuk mengganti pejabat-pejabat yang sudah pensiun tersebut. Keteledoran Polri dalam manajemen SDM ini sudah beberapa kali terjadi. Di tahun 2011 Kabaintelkam Komjen Wahyono yang sudah pensiun 15 April 2011 dibiarkan tetap menjabat hingga akhir Mei.
"Lambannya penggantian pejabat yang sudah pensiun itu terasa aneh dan sangat tidak beralasan. Soalnya, selama ini Polri selalu menyatakan bahwa Polri sudah profesional dan proses pengkaderan maupun karir di Polri sudah berdasarkan kompetensi," tuturnya.
Di samping itu, Polri saat ini memiliki 210 perwira tinggi (jenderal), baik bintang satu, dua, tiga maupun empat. Sehingga tidak ada alasan bahwa Polri kesulitan mencari figur para pejabat yang baru.
"Lambannya penggantian ini merupakan pelanggaran terhadap aturan tentang masa pensiun pejabat Polri. Selain itu kasus ini menunjukkan reformasi Polri masih berjalan lamban," tukasnya. (wbs)
()