Panwaslu DKI belum terima berkas bakal calon

Rabu, 09 Mei 2012 - 16:47 WIB
Panwaslu DKI belum terima...
Panwaslu DKI belum terima berkas bakal calon
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas para bakal calon dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Padahal, berkas tersebut harusnya diserahkan KPU DKI saat bakal calon melakukan pendaftaran. Bahkan pihak Panwaslu DKI Jakarta sudah mengirim surat sebanyak empat kali ke KPU DKI terkait berkas tersebut.

"Surat pertama kita itu tanggal 19 Maret," ujar anggota Panitia Panwaslu Provinsi DKI Jakarta Muhammad Jufri kepada Sindonews di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (9/5/2012).

Dia mengungkapkan, akibat belum diterimanya berkas tersebut, pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap para bakal calon.

"Jadi kalau proses pencalonan kita awasi, kita juga harus melihat sejauh mana berkas-berkas calon yang diserahkan ke KPU DKI. Apakah memenuhi syarat versi panwas. Nah ini kan bisa main-main kan antara pasangan kandidat dengan KPU DKI," ungkapnya.

Maka itu, pihaknya mengingatkan, KPU DKI Jakarta bisa dikatakan melakukan pelanggaran kode etik, jika berkas tersebut belum diserahkan hingga pengumuman para calon. "Termasuk menghambat proses pengawasan," tegasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0482 seconds (0.1#10.140)