Narkotika senilai Rp2 M dimusnahkan

Rabu, 09 Mei 2012 - 11:37 WIB
Narkotika senilai Rp2 M dimusnahkan
Narkotika senilai Rp2 M dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika senilai Rp2 miliar.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan selama tiga minggu. Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 1040 gram heroin, dan 22 bungkus ganja seberat 21.554 gram," ujar Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Tantan Sulistyana, di Tangerang, Rabu (9/5/2012).

Pemusnahan itu, kata Tantan, sesuai dengan aturan yang ada. "Sesuai ketentuan, jika berkas perkara sudah digelar dalam tempo dua pekan, semua barang bukti sudah harus dimusnahkan," tegasnya.

Pemusnahan narkoba kali ini, dilakukan dengan cara dimasukkan dalam tungku tertutup lalu dibakar. Pemusnahan disaksikan oleh instansi terkait. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5545 seconds (0.1#10.140)