Timses Foke-Nachrowi lapor ke Polda Metro Jaya
A
A
A
Sindonews.com - Tim sukses sekaligus kuasa hukum Calon Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Calon Wakil Gubernur Nachrowi dari Forum Bersama Jakarta, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa pasangan calon tersebut terkait adanya selebaran kupon sembako gratis yang dibagikan seseorang di beberapa wilayah Jakarta.
"Kedatangannya kami ke SPK Polda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang terkait kupon sembako yang disebar ke beberapa wilayah Jakarta pagi tadi pukul 10.00 WIB," ujar Kuasa hukum pasangan Foke-Nachrowi, Dasril Affandi usai membuat laporan di SPK, Mapolda Jaya Selasa (8/5/2012) Petang.
Dasril menjelaskan, beberapa wilayah yang dibagikan seseorang tersebut yakni Cikini, Kwitang, Menteng, dan Manggarai. Setiap wilayah tersebut dibagikan dua box kupon (200 kupon).
"Kami mengetahui hal ini ketika masyarakat datang ke tempat kami Jl Teuku Umar No. 24, Menteng, Jakarta Pusat. Padahal kenyataannya kupon tersebut tidak pernah dicetak dan dibagikan," ujarnya.
Surat laporan tersebut 1548/V/2012 Dit ResKrim Um Polda Metro Jaya. Dalam surat laporan tersebut tidak tertera nama dari pelaku penyebaran kupon tersebut. Dan pasal yang dikenakan yaitu pasal 263, 378, 310, dan 311. Tim sukses pasangan Cagub dan Cawagub sekaligus Kuasa hukum tersebut datang ke SPK Polda pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.15 WIB mereka berjumlah empat orang.
Barang bukti yang diberikan berupa Kupon, dokumentasi (foto dan video) serta saksi-saksi (warga) yang menerima kupon tersebut.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian segera menangkap otak pelakunya. Jadi kita bisa mengetahui apa motifnya dan siapa dibalik pelaku tersebut serta apa kepentingannya penyebarkan selebaran kupon tersebut. Dan kami merasa dirugikan, sehingga seolah-olah bang Foke menipu masyarakat," ucap Dasril.
Selanjutnya ia mengatakan Dengan adanya kejadian seperti ini akan menimbulkan pencitraan yang kurang baik terhadap pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta. Setelah melapor ke Polda tim sukses pasangan Cagub Fauzi Bowo dan Cawagub Nachrowi Ramli rencananya akan mendatangi Panwaslu besok untuk melaporkan masalah ini.(azh)
"Kedatangannya kami ke SPK Polda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang terkait kupon sembako yang disebar ke beberapa wilayah Jakarta pagi tadi pukul 10.00 WIB," ujar Kuasa hukum pasangan Foke-Nachrowi, Dasril Affandi usai membuat laporan di SPK, Mapolda Jaya Selasa (8/5/2012) Petang.
Dasril menjelaskan, beberapa wilayah yang dibagikan seseorang tersebut yakni Cikini, Kwitang, Menteng, dan Manggarai. Setiap wilayah tersebut dibagikan dua box kupon (200 kupon).
"Kami mengetahui hal ini ketika masyarakat datang ke tempat kami Jl Teuku Umar No. 24, Menteng, Jakarta Pusat. Padahal kenyataannya kupon tersebut tidak pernah dicetak dan dibagikan," ujarnya.
Surat laporan tersebut 1548/V/2012 Dit ResKrim Um Polda Metro Jaya. Dalam surat laporan tersebut tidak tertera nama dari pelaku penyebaran kupon tersebut. Dan pasal yang dikenakan yaitu pasal 263, 378, 310, dan 311. Tim sukses pasangan Cagub dan Cawagub sekaligus Kuasa hukum tersebut datang ke SPK Polda pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.15 WIB mereka berjumlah empat orang.
Barang bukti yang diberikan berupa Kupon, dokumentasi (foto dan video) serta saksi-saksi (warga) yang menerima kupon tersebut.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian segera menangkap otak pelakunya. Jadi kita bisa mengetahui apa motifnya dan siapa dibalik pelaku tersebut serta apa kepentingannya penyebarkan selebaran kupon tersebut. Dan kami merasa dirugikan, sehingga seolah-olah bang Foke menipu masyarakat," ucap Dasril.
Selanjutnya ia mengatakan Dengan adanya kejadian seperti ini akan menimbulkan pencitraan yang kurang baik terhadap pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta. Setelah melapor ke Polda tim sukses pasangan Cagub Fauzi Bowo dan Cawagub Nachrowi Ramli rencananya akan mendatangi Panwaslu besok untuk melaporkan masalah ini.(azh)
()