Panwaslu larang Foke gunakan atribut Gubernur

Selasa, 08 Mei 2012 - 20:49 WIB
Panwaslu larang Foke gunakan atribut Gubernur
Panwaslu larang Foke gunakan atribut Gubernur
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta melarang incumbent Fauzi Bowo (Foke) menggunakan atribut Gubernur DKI Jakarta pada saat masa kampanye Pemilihan Gubernur (PIlgub) DKI mendatang.

"Terkait dengan ulang tahun Jakarta, HUT Jakarta kan bulan Juni dan pada 22 Juni itu puncaknya dan kemudian pada tanggal 24 Juni itu sudah masuk dalam masa kampanye. Di peraturan KPU menjelaskan bahwa dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah, kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (8/4/2012).

Oleh sebab itu, kata dia, Panwaslu DKI Jakarta melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal itu.

"Jadi apabila nanti Gubernur masuk dalam tahapan kampanye sebagai incumbent dan lolos dalam verifikasi, itu tidak bisa dengan serta merta dalam masa kampanye menggunakan atribut yang namanya kepala pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, Foke dilarang menggunakan atribut Gubernur DKI Jakarta, seperti pakaian maupun kendaraan pemerintah. "Dan tidak boleh kemudian mengadakan kegiatan-kegiatan di pemerintahan. Dia (Foke) harus cuti dan semua fasilitas pemerintah kemudian harus diawasi," tandasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8017 seconds (0.1#10.140)
pixels