Polisi autopsi korban miras

Jum'at, 04 Mei 2012 - 09:02 WIB
Polisi autopsi korban miras
Polisi autopsi korban miras
A A A
Sindonews.com – Penyidik Polres Kota Bogor berencana membongkar makam MS, 15, remaja yang tewas diduga karena overdosis setelah dicekoki minuman keras di tempat karaoke di Kota Bogor.

Pembongkaran makam ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kasat Reskrim Polres Kota Bogor AKP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim forensik Polda Jawa Barat untuk melakukan autopsi.”Pembongkaran makam untuk mengetahui penyebab kematian korban,” katanya.

Menurutnya, jika hasil penyelidikan menyatakan korban tewas akibat menenggak miras, pelaku yang terlibat bisa dijerat dengan Pasal 300 ayat 3 KUHAP tentang memaksa orang mabuk kepada anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5193 seconds (0.1#10.140)