Pengusaha Disekap karena Utang

Jum'at, 04 Mei 2012 - 08:14 WIB
Pengusaha Disekap karena Utang
Pengusaha Disekap karena Utang
A A A
Sindonews.com – Polres Jakarta Barat menangkap empat pelaku yang diduga menyekap pengusaha jasa pengiriman logistik Imam Rofi’i, kemarin. Para pelaku menyekap Imam karena belum melunasi utang sebesar Rp97 juta.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Abdul Karim mengatakan, Rabu (2/5) lalu keluarga korban melaporkan aksi penyekapan tersebut ke polisi. Dua jam setelah laporan tersebut, petugas berhasil menyelamatkan korban yang disekap di salah satu hotel. Petugas juga menangkap empat pelaku yang dua di antaranya mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya.

“Motif penyekapan ini karena korban belum membayar utang sebesar Rp97 juta yang dipinjamnya dari seorang pengusaha berinisial J,” katanya. Sementara Imam mengaku, penyekapan yang dialaminya ini terkait permasalahan utang piutang sebesar Rp97 juta yang belum mampu dibayarkannya.(wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5112 seconds (0.1#10.140)