Tergiur kemolekan tubuh, Ayah hamili anak kandungnya
A
A
A
Sindonews.com -sebagai Sseorang ayah sudah seharusnya melindungi kehormatan anak gadisnya. Namun NV,lelaki berusia 50 tahun ini justru dengan tega menghamili anak gadisnya berinisial N.
Gadis yang baru berusia 16 tahun ini harus mengandung bayi berusia enam bulan atas ulah bejat sang ayah. Aksi bejat NV ini terkuak setelah J,ibu korban yang juga istri pelaku,curiga dengan perubahan tubuh sang buah hati.Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dian Perri menerangkan,J curiga melihat tubuh anaknya yang seperti berbadan dua.Setelah dilakukan pendekatan,N pun bercerita sedang hamil enam bulan.
J semakin terkejut begitu mengetahui lelaki yang tega menghamili anaknya tersebut ialah NV,sang suami tercinta. Tak terima dengan ulah bejat sang suami,J pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur.NV diserahkan ke polisi diantar oleh J beserta keluarganya. “Hasil pemeriksaan diketahui NV tergiur kemolekan tubuh anaknya sendiri,sehingga dia nekat menyetubuhi anaknya berulang kali hingga hamil,” katanya.
Korban,kata dia, merupakan anak ketiga dari empat bersaudara hasil hubungan J dan NV. Selain J, NV diketahui juga telah memiliki istri lain. Pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Adapun N saat ini masih berada di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, untuk diberikan bimbingan kejiwaan dan mengobati rasa traumanya. Sementara itu,NV mengaku telah menghamili anak kandungnya tersebut sejak September 2011 silam.
Perbuatan keji tersebut dilakukan pertama kali di rumahnya di Rawa Terate,Cakung, Jakarta Timur.Melihat kemolekan tubuh sang anak yang sudah beranjak dewasa membuat dia tergiur. Ketika sang istri tidak berada di rumah,NV pun melancarkan aksinya hingga terjadilah peristiwa tersebut. ”Saya sudah lima kali berhubungan dengan dia. Empat kali di rumah,satu kali di tempat kerja,”ucap lelaki yang bekerja sebagai cleaning service di sebuah instansi pemerintahan di Pulogadung, Jakarta Timur tersebut.
NV menyadari bila yang dihamilinya ialah sang buah hati.Namun karena tak kuat menahan nafsu melihat kemolekan tubuh sang anak, dirinya pun nekat meniduri sang buah hati.Di tempat terpisah,J tidak menyangka suaminya tega menghamili anaknya sendiri.
“Saya sangat terpukul dengan kejadian ini.Semoga dia (NV) dihukum sesuai dengan perbuatannya,” harapnya.Atas perbuatannya, NV diancam dengan Pasal 81 UU No 23 2002 tentang Perlindungan Anak,dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(wbs)
Gadis yang baru berusia 16 tahun ini harus mengandung bayi berusia enam bulan atas ulah bejat sang ayah. Aksi bejat NV ini terkuak setelah J,ibu korban yang juga istri pelaku,curiga dengan perubahan tubuh sang buah hati.Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dian Perri menerangkan,J curiga melihat tubuh anaknya yang seperti berbadan dua.Setelah dilakukan pendekatan,N pun bercerita sedang hamil enam bulan.
J semakin terkejut begitu mengetahui lelaki yang tega menghamili anaknya tersebut ialah NV,sang suami tercinta. Tak terima dengan ulah bejat sang suami,J pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur.NV diserahkan ke polisi diantar oleh J beserta keluarganya. “Hasil pemeriksaan diketahui NV tergiur kemolekan tubuh anaknya sendiri,sehingga dia nekat menyetubuhi anaknya berulang kali hingga hamil,” katanya.
Korban,kata dia, merupakan anak ketiga dari empat bersaudara hasil hubungan J dan NV. Selain J, NV diketahui juga telah memiliki istri lain. Pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Adapun N saat ini masih berada di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, untuk diberikan bimbingan kejiwaan dan mengobati rasa traumanya. Sementara itu,NV mengaku telah menghamili anak kandungnya tersebut sejak September 2011 silam.
Perbuatan keji tersebut dilakukan pertama kali di rumahnya di Rawa Terate,Cakung, Jakarta Timur.Melihat kemolekan tubuh sang anak yang sudah beranjak dewasa membuat dia tergiur. Ketika sang istri tidak berada di rumah,NV pun melancarkan aksinya hingga terjadilah peristiwa tersebut. ”Saya sudah lima kali berhubungan dengan dia. Empat kali di rumah,satu kali di tempat kerja,”ucap lelaki yang bekerja sebagai cleaning service di sebuah instansi pemerintahan di Pulogadung, Jakarta Timur tersebut.
NV menyadari bila yang dihamilinya ialah sang buah hati.Namun karena tak kuat menahan nafsu melihat kemolekan tubuh sang anak, dirinya pun nekat meniduri sang buah hati.Di tempat terpisah,J tidak menyangka suaminya tega menghamili anaknya sendiri.
“Saya sangat terpukul dengan kejadian ini.Semoga dia (NV) dihukum sesuai dengan perbuatannya,” harapnya.Atas perbuatannya, NV diancam dengan Pasal 81 UU No 23 2002 tentang Perlindungan Anak,dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(wbs)
()