Buruh PT Sanyo tuntut upah layak
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak empat ribu burh PT Sanyo di Jalan Raya Bogor, Depok berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday). Mereka bergabung dengan buruh lainnya untuk bersama - sama pergi ke Gelora Bung Karno Jakarta menyampaikan aspirasi mereka.
Salah satu buruh PT Sanyo, Fajar Sidiq (35) menuturkan tuntutan yang disampaikan oleh mereka yakni agar menghapuskan sistem kerja kontrak (outsourcing). Para buruh, kata dia, juga menuntut upah yang layak.
"Hilangkan outsourcing, upah layak, bertepatan hari ini kita keluar sampaikan aspirasi, kami tuntut perbaikan upah, jaminan kesehatan di 2014 juga harus dilaksanakan," katanya kepada wartawan, Selasa (01/05/12).
Fajar menambahkan tuntutan mereka lainnya yakni meminta pemerintah untuk menjadikan hari Mayday menjadi hari libur nasional. "Mayday harus jadi hari libur nasional, hanya saja pemerintah belum laksanakan, tahun depan mayday harus dilaksanakan jadi libur nasional," jelasnya.
Para karyawan PT Sanyo, kata Fajar, juga menuntut pemerintah kota menyamakan Upah Minimum Kota (UMK) dengan Bekasi sebesar Rp 1,8 juta. Meski begitu, ia mengakui tak ada karyawan PT Sanyo yang digaji di bawah standar UMK Depok.
"Level operator di PT Sanyo gajinya Rp 1.485.000. Sudah enggak ada yang dibawah UMK, tapi kalau kita bandingkan dengan PT Sanyo di Bekasi gajinya Rp 1,8, minimal tuntutan kita UMK Depok sama dengan Bekasi," tandasnya. (wbs)
Salah satu buruh PT Sanyo, Fajar Sidiq (35) menuturkan tuntutan yang disampaikan oleh mereka yakni agar menghapuskan sistem kerja kontrak (outsourcing). Para buruh, kata dia, juga menuntut upah yang layak.
"Hilangkan outsourcing, upah layak, bertepatan hari ini kita keluar sampaikan aspirasi, kami tuntut perbaikan upah, jaminan kesehatan di 2014 juga harus dilaksanakan," katanya kepada wartawan, Selasa (01/05/12).
Fajar menambahkan tuntutan mereka lainnya yakni meminta pemerintah untuk menjadikan hari Mayday menjadi hari libur nasional. "Mayday harus jadi hari libur nasional, hanya saja pemerintah belum laksanakan, tahun depan mayday harus dilaksanakan jadi libur nasional," jelasnya.
Para karyawan PT Sanyo, kata Fajar, juga menuntut pemerintah kota menyamakan Upah Minimum Kota (UMK) dengan Bekasi sebesar Rp 1,8 juta. Meski begitu, ia mengakui tak ada karyawan PT Sanyo yang digaji di bawah standar UMK Depok.
"Level operator di PT Sanyo gajinya Rp 1.485.000. Sudah enggak ada yang dibawah UMK, tapi kalau kita bandingkan dengan PT Sanyo di Bekasi gajinya Rp 1,8, minimal tuntutan kita UMK Depok sama dengan Bekasi," tandasnya. (wbs)
()