Polda Metro Jaya sita senjata api milik perampok

Minggu, 29 April 2012 - 16:54 WIB
Polda Metro Jaya sita...
Polda Metro Jaya sita senjata api milik perampok
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya berhasil membekuk lima orang diduga pelaku perampokan di wilayah Jakarta. Satu orang di antaranya tewas ditembak karena berusaha melawan petugas, dan juga melarikan diri.

Kawanan perampok berhasil dibekuk dengan waktu dan lokasi berbeda. Cecep (42), Imam (45), Sihombing (34), dan Roy Pandu (35) ditangkap Jumat 27 April 2012 di Cikampek dan Depok.

Sedangkan satu orang yang tewas bernama Bambang ditangkap Sabtu 28 April 2012 saat dalam pelarian dari Cikampek sampai Pondok Indah.

"Untuk Cecep dan Imam diamankan di daerah Cikampek. Sedangkan Sihombing dan Roy Pandu diamankan di daerah Depok, pada Jumat 27 April," terang Kepala Bidang Humas Polda Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/4/2012).

Menurutnya, para pelaku ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) 2011 lalu. Mereka pelaku lama yang sering melakukan kejahatan seperti perampokan, pemerasan kepada sejumlah pengusaha. Biasanya dalam aksinya mereka juga mengaku sebagai anggota Mabes Polri.

Salah satu aksi mereka merampok dan memeras pengusaha di kawasan Kapuk Muara Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pertama kali polisi menangkap empat orang, lalu dikembangkan dan berhasil mendeteksi posisi Bambang. Namun ketika hendak ditangkap, Bambang melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza dari Cikampek, Bekasi, Tol Pancoran, Fatmawati hingga pintu tol Pondok Indah. Di situlah terjadi tembak menembak antara Bambang dengan polisi. Akhirnya Bambang tewas," jelasnya.

Selain tersangka, polisi berhasil mengamankan satu senjata api revolver dan 4 jenis peluru milik Bambang. Sedangkan dari tangan empat tersangka lainnya, polisi juga menyita senjata api jenis FN, senjata api airsoft gun dan senjata api replica korek.

"Pelaku yang ditahan ini dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Saat ini Polda terus melakukan terhadap para pelaku lainnya yang sering meresahkan masyarakat," jelasnya.(lin)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0591 seconds (0.1#10.140)