Kasat Resmob Polda dilaporkan ke Propam Mabes Polri
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Satuan Reserse Mobil (Kasat Resmob) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan hari ini secara resmi dilaporkan ke divisi Propam Mabes Polri.
Laporan tersebut disampaikan oleh koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Harris Azhar, menindaklanjuti insiden penoyoran yang dilakukan Herry kepadanya, sewaktu di gedung Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta tanggal 29 Maret 2012 lalu.
“Hari ini saya mau menggunakan hak saya sebagai korban untuk melaporkan Hery yang telah menoyor saya sewaktu penyerbuan pihak kepolisian ke kantor YLBHI,“ ujar Harris kepada wartawan usai melapor ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 26/4/2012.
Haris mengaku bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya akan naik ke lantai 2 LBH atas ijin salah satu petugas polisi. Namun, saat sudah akan menaiki tangga, Herry memangil dirinya dan melarang dirinya untuk naik sambil kemudian menoyor kepala Harris.
Dalam laporannya kali ini, Haris akan menyertakan bukti bukti yang dapat menguatkan laporan yang tidak menyenangkan yang diterimannya waktu itu di gedung LBH yang diduga dilakukan oleh dua petugas polisi.
“Saya menyertakan video penoyoran dan pendorongan yang dilakukan Herry sewaktu saya akan naik ke tangga. Saya juga akan meminta provost untuk meyelidiki petugas lainnya yang mendorong saya yang belum saya ketahui namanya ,“ jelasnya.
Haris menambahkan, dalam laporannya hari ini, dia juga akan melaporkan tindakan kesewenang wenangan petugas kepolisian yang dilakukan di beberapa tempat sewaktu aksi demonstrasi berlangsung. “Saya akan melaporkan terkait aksi di GMNKI, dan juga sewaktu demo BBM,“ pungkasnya. (wbs)
Laporan tersebut disampaikan oleh koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Harris Azhar, menindaklanjuti insiden penoyoran yang dilakukan Herry kepadanya, sewaktu di gedung Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta tanggal 29 Maret 2012 lalu.
“Hari ini saya mau menggunakan hak saya sebagai korban untuk melaporkan Hery yang telah menoyor saya sewaktu penyerbuan pihak kepolisian ke kantor YLBHI,“ ujar Harris kepada wartawan usai melapor ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis 26/4/2012.
Haris mengaku bahwa kejadian tersebut bermula saat dirinya akan naik ke lantai 2 LBH atas ijin salah satu petugas polisi. Namun, saat sudah akan menaiki tangga, Herry memangil dirinya dan melarang dirinya untuk naik sambil kemudian menoyor kepala Harris.
Dalam laporannya kali ini, Haris akan menyertakan bukti bukti yang dapat menguatkan laporan yang tidak menyenangkan yang diterimannya waktu itu di gedung LBH yang diduga dilakukan oleh dua petugas polisi.
“Saya menyertakan video penoyoran dan pendorongan yang dilakukan Herry sewaktu saya akan naik ke tangga. Saya juga akan meminta provost untuk meyelidiki petugas lainnya yang mendorong saya yang belum saya ketahui namanya ,“ jelasnya.
Haris menambahkan, dalam laporannya hari ini, dia juga akan melaporkan tindakan kesewenang wenangan petugas kepolisian yang dilakukan di beberapa tempat sewaktu aksi demonstrasi berlangsung. “Saya akan melaporkan terkait aksi di GMNKI, dan juga sewaktu demo BBM,“ pungkasnya. (wbs)
()