Pembuatan kartu INAFIS dihentikan sementara

Kamis, 26 April 2012 - 14:14 WIB
Pembuatan kartu INAFIS dihentikan sementara
Pembuatan kartu INAFIS dihentikan sementara
A A A
Sindonews.com - Setelah mendapatkan kecaman terus menerus mengenai adanya penyimpangan ke arah korupsi terkait pembuatan Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS), pihak kepolisian akhirnya memberhentikan sementara permintaan pembuatan kasus tersebut.

Pemberhentian itu sendiri dimaksudkan sebagai upaya evaluasi polri dalam menyelenggarakan pembuatan kartu INAFIS yang mendapatkan tentangan banyak pihak tersebut.

“Kartu inafis sementara ini kita hentikan dulu pelayananya karena kami perlu mengusulkan kepada pemerintah untuk mervisi PP NO 50 tahun 2010 tentang penarikan dana PNBP,“ ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Namun, meskipun begitu, Saud mengatakan, penghentian pembuatan kartu tersebut hanya bersifat sementara. Hal tersebut menunggu hasil revisi yang dimintakan Polri kepada pihak pemerintah.

“ Tapi nanti ini akan tetap kami laksanakan yang penting kami akan jangan dipersalahkan lagi kalau tidak menarik uang karena itu sudah diperintahkan dalam Peraturan Pemerintah no 50 tahun 2010,“ ujarnya kembali.

Saud pun mengatakan, pihaknya akan berusaha agar dalam revisi yang diajukan polisi kepada pemerintah ini bisa menghapus kewajiban untuk membayar pembuatan kartu INAFIS tersebut. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan mengumumkan kembali mengenai dibukanya kembali pembuatan kartu identifikasi tersebut.

“Supaya nantinya pengambilan sidik jari tidak dipungut biaya tapi kami tetap akan melakukan pengambilan sidik jari untuk kepentingan penyidikan kami nantinya. Waktunya kami upayakan secepatnya, namun, intinya kami akan minta pemerintah untuk merevisi PP no 50 tersebut,“ tegasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5275 seconds (0.1#10.140)