Timses balongub harus lebih rajin koordinir pendukung

Selasa, 24 April 2012 - 20:35 WIB
Timses balongub harus...
Timses balongub harus lebih rajin koordinir pendukung
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para tim sukses (Timses) bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Balongub) DKI Jakarta untuk lebih siap dan rajin mengorganisir para pendukung dalam verifikasi faktual tahap kedua ini.

"Kita sampaikan bahwa tim kampanye sekarang harus lebih siap, orangnya harus ada di Kelurahan seperti yang lalu dan mengorganisir pendukungnya untuk dikumpulkan atau diverifikasi. Termasuk juga membantu untuk verifikasi 'door to door'," ujar Ketua Pokja Pencalonan pada KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim kepada wartawan di Kantornya, Jalan Budi Kemulyaan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2012).

Selain itu, kata dia, timses juga harus bekerja maksimal dalam verifikasi faktual penentuan dari bakal calon menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahun ini.

"Tim kampanye juga harus bekerja maksimal. Kita ada waktu dua minggu lebih untuk persiapan bagi tim pasangan calon untuk lebih baik dan lebih siap dari verifikasi faktual yang pertama," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, bahwa verifikasi faktual tahap kedua ini sama seperti tahap yang pertama. "Kita tetap mengacu pada acuan yang ada, yaitu peraturan KPU No 13 tahun 2010. Kemudian petunjuk teknis yang tertuang dalam SK KPU No 06 tahun 2011 dan buku panduan verifikasi PPS (Panitia Pemungutan Suara)," pungkasnya.

Untuk metode verifikasi faktual ini, sama seperti tahap pertama, yakni mengundang seluruh pendukung untuk hadir secara kolektif di kantor sekretariat PPS atau di titik yang disepakati.

"Titik yang disepakati itu bisa di rumah salah satu warga boleh juga. Kemudian secara 'door to door' atau didatangi rumah kerumah untuk dikonfirmasi mengenai dukung atau tidak mendukung. Kalau tidak ketemu itu, kita kirim surat undangan untuk langsung mendatangi PPS sampai terakhir tanggal 4 Mei," tuturnya.

Jadi, lanjut dia, pelaksanaan verifikasi faktual suara dukungan terhadap pasangan independen itu dari 24 April sampai 11 Mei. Lalu, pada tanggal 5 sampai 7 Mei itu dilakukan rekapitulasi hasil di KPU Provinsi.

"Dan ditunggu sampai 4 Mei degan catatan bila yang bersangkutan tidak hadir sampai 4 Mei, maka dinyatakan tidak mendukung atau tidak memenuhi syarat. Maka bagi yang berkepentingan untuk mendukung tentu harus mengupayakan untuk hadir," pungkasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5550 seconds (0.1#10.140)