Polisi buru 3 pengeroyok Kelasi Arifin

Minggu, 22 April 2012 - 18:11 WIB
Polisi buru 3 pengeroyok Kelasi Arifin
Polisi buru 3 pengeroyok Kelasi Arifin
A A A
Sindonews.com - Pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan Kelasi Arifin meninggal dunia diketahui mencapai delapan orang. Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian telah mengamankan lima dari delapan orang tersangka tersebut.

"Kita amankan saat ini lima orang, dan tim di lapangan masih melakukan pengejaran tiga orang lagi yang menjadi buron," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesPol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (22/4/2012).

Rikwanto mengatakan, hingga saat ini tim gabungan melakukan penelusuran di berbagai tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian. Pihak kepolisian juga terus mendalami keterlibatan kedelapan orang tersebut dan mengetahui peran mereka masing masing dalam pengeroyokan Kelasi Arifin.

Untuk diketahui, lima orang yang melakukan pengeroyokan terhadap Klasi Arifin di antaranya Joshua (21), Abdul Kahar (22), Zaenudin (17), Michael Tri Fernando (20), dan Andrian Yudi Islami (22). Tim gabungan juga meringkus Joshua (21). Joshua berperan memukul Kelasi Arifin dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.

Kemudian, Kahar (22) dan Zaenudin (17) ditangkap pada Jumat 20 April 2012 malam di wilayah Jakarta. Kahar menginjak-injak korban saat korban telah telungkup di jalur lambat, sementara Zaenudin memukul korban menggunakan kayu sepanjang 50 sentimeter. Lalu pada Sabtu 21 April malam, telah ditangkap Michael Tri Fernando (20), dan Andrian Yudi Islami (22). Michael berperan sebagai provokator hingga terjadi pengeroyokan terhadap Klasi Arifin sedangkan Andrian memukulnya dengan bambu.

Akibat perbuatannya, kelima orang tersebut dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak penyerangan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6773 seconds (0.1#10.140)