Kodam Jaya akui penyerangan geng motor terkomando
A
A
A
Sindonews.com - Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) menggelar keterangan pers terkait penangkapan empat anggota TNI yang diduga kuat terlibat dalam aksi brutal geng motor pita kuning pada 13 April 2012 lalu.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Infantri Adrian Ponto mengatakan empat anggota Kodam Jaya yang terlibat penyerangan Jumat malam lalu di antaranya Serda YP, Serda JP, Praka M dan Pratu MK dengan dikomandoi Serda YP. Sedangkan tiga orang lainnya hanya ikut-ikutan, tapi YP ikut kegiatan dari awal.
"Kegiatan penyerangan, YP yang memimpin dengan menelpon teman-temannya yang sedang kumpul di Monas. Datang tiga orang itu sehingga terjadi penyerangan itu," papar Adrian di Markas Kodam Jaya, di kawasan Cililita, Jakarta Timur, Jumat (20/4/2012).
Seperti diketahui, Polisi Militer telah menangkap empat anggota TNI dari satuan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 6 Tanjung Priok atas tuduhan terlibat penyerangan pada tanggal 13 April 2012.
Menurut Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal TNI Waris mengatakan, keempat prajurit TNI itu hanya ikut-ikutan. Dia mengatakan sudah melakukan koordinasi internal terkait kasus ini. Semua anggota TNI yang terlibat aksi pengeroyokan itu juga sudah dilaporkan ke komandannya masing-masing.
Waris menegaskan, mereka akan dijatuhi sanksi. "Sanksinya yakni sanksi administrasi, berupa penundaan kenaikan pangkat," Waris menegaskan. (wbs)
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Infantri Adrian Ponto mengatakan empat anggota Kodam Jaya yang terlibat penyerangan Jumat malam lalu di antaranya Serda YP, Serda JP, Praka M dan Pratu MK dengan dikomandoi Serda YP. Sedangkan tiga orang lainnya hanya ikut-ikutan, tapi YP ikut kegiatan dari awal.
"Kegiatan penyerangan, YP yang memimpin dengan menelpon teman-temannya yang sedang kumpul di Monas. Datang tiga orang itu sehingga terjadi penyerangan itu," papar Adrian di Markas Kodam Jaya, di kawasan Cililita, Jakarta Timur, Jumat (20/4/2012).
Seperti diketahui, Polisi Militer telah menangkap empat anggota TNI dari satuan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 6 Tanjung Priok atas tuduhan terlibat penyerangan pada tanggal 13 April 2012.
Menurut Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal TNI Waris mengatakan, keempat prajurit TNI itu hanya ikut-ikutan. Dia mengatakan sudah melakukan koordinasi internal terkait kasus ini. Semua anggota TNI yang terlibat aksi pengeroyokan itu juga sudah dilaporkan ke komandannya masing-masing.
Waris menegaskan, mereka akan dijatuhi sanksi. "Sanksinya yakni sanksi administrasi, berupa penundaan kenaikan pangkat," Waris menegaskan. (wbs)
()