Ini pengakuan pembunuh Dosen UI
A
A
A
Sindonews.com - Suwantji Sisworahardjo (73), dosen Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia yang dibunuh oleh keponakan almarhumah sendiri Siswoyo utomo (44) alias Uut di kediaman korban mengaku dendam terhadap almarhum karena tidak diberi pinjaman uang.
Dirinya ingin meminjam uang untuk membayar kontrakan serta untuk keperluan anak-anaknya. Bukan pinjaman yang didapat malah cacian dan hinaan dari almarhum. "Saya malah dihina saat hendak meminjam uang, serta keluarga saya pun ditelepon olehnya agar tidak memberi pinjaman kepada saya, sejak saat itu timbul dendam" tungkasnya, di Polres Metro Tangerang kota. Rabu (18/4 2012).
Hingga tersirat di pikirinnya untuk memiliki harta almarhum dengan cara tidak wajar. Tersangka membeli sebuah alat kejut listrik dengan daya 3800 Kilo Volt yang dapat membuat korban pingsan sesaat.
"Saya sengaja membeli alat pengejut listrik namun berniat hanya untuk pingsan saja. Setelah berkali-kali disengat ternyata korban tidak pingsan, hingga saya cekik hingga beliau lemas" terang Uut yang merupakan pelaku tunggal.
Setelah korban tak sadarkan diri akibat cekikan yang dilakukan tersangka, pelaku leluasa menggasak harta yang dimiliki korban. "Namun saya hanya mendapatkan uang Rp128 ribu, perhiasan dan gelang yang almarhumah pakai," katanya.
Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri, hingga pada Selasa 17 April malam, dirinya diringkus pihak kepolisian Polsek Ciledug serta Reskrim Polres Tangerang Kota dan berhasil mengantongi barang bukti berupa alat kejut listrik dan perhiasan 2,2 gram. (wbs)
Dirinya ingin meminjam uang untuk membayar kontrakan serta untuk keperluan anak-anaknya. Bukan pinjaman yang didapat malah cacian dan hinaan dari almarhum. "Saya malah dihina saat hendak meminjam uang, serta keluarga saya pun ditelepon olehnya agar tidak memberi pinjaman kepada saya, sejak saat itu timbul dendam" tungkasnya, di Polres Metro Tangerang kota. Rabu (18/4 2012).
Hingga tersirat di pikirinnya untuk memiliki harta almarhum dengan cara tidak wajar. Tersangka membeli sebuah alat kejut listrik dengan daya 3800 Kilo Volt yang dapat membuat korban pingsan sesaat.
"Saya sengaja membeli alat pengejut listrik namun berniat hanya untuk pingsan saja. Setelah berkali-kali disengat ternyata korban tidak pingsan, hingga saya cekik hingga beliau lemas" terang Uut yang merupakan pelaku tunggal.
Setelah korban tak sadarkan diri akibat cekikan yang dilakukan tersangka, pelaku leluasa menggasak harta yang dimiliki korban. "Namun saya hanya mendapatkan uang Rp128 ribu, perhiasan dan gelang yang almarhumah pakai," katanya.
Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri, hingga pada Selasa 17 April malam, dirinya diringkus pihak kepolisian Polsek Ciledug serta Reskrim Polres Tangerang Kota dan berhasil mengantongi barang bukti berupa alat kejut listrik dan perhiasan 2,2 gram. (wbs)
()