E-KTP Tangerang belum sentuh narapidana
A
A
A
Sindonews.com - Pendataan untuk keperluan e-KTP di Kota Tangerang belum rampung, termasuk pendataan untuk lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sedikitnya ada 5 Lapas yang belum tersentuh pendataan.
Sedangkan tanggal berakhirnya pendataan e- KTP tahap pertama yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berakhir 30 Akhir 2012 nanti.
"Untuk Lapas saat ini belum, secepatnya kita akan laksanakan pendataan di sana. Ini adalah upaya jemput bola bagi narapidana untuk mengurus e-KTP," kata Wakil Wali Kota Tangerang Arief R wirmasyah, di kantornya, Selasa (17/4/2012).
Arief mengatakan selama ini upaya jemput bola telah dilakukan oleh Dinas Penduduk Catatan Sipil (Disdukcapil). Seperti perekaman data di wilayah kusta yang ada di Kota Tangerang. "Kami berharap pada 30 April pendataan dapat selesai," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rina Hernaningsih menjelaskan, nantinya untuk teknis di Lapas,
Disdukcapil Kota Tangerang hanya akan merekam data narapidana yang sebelumnya telah memiliki KTP Kota Tangerang. "Hanya warga Kota Tangerang yang akan kami data," tuturnya.
Dirinya juga menambahkan, untuk bisa melakukan proses perekaman data di LP Tangerang, pihaknya menggunakan fasilitas e-KTP mobile. Dan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Lapas yang ada di Tangerang. (wbs)
Sedangkan tanggal berakhirnya pendataan e- KTP tahap pertama yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berakhir 30 Akhir 2012 nanti.
"Untuk Lapas saat ini belum, secepatnya kita akan laksanakan pendataan di sana. Ini adalah upaya jemput bola bagi narapidana untuk mengurus e-KTP," kata Wakil Wali Kota Tangerang Arief R wirmasyah, di kantornya, Selasa (17/4/2012).
Arief mengatakan selama ini upaya jemput bola telah dilakukan oleh Dinas Penduduk Catatan Sipil (Disdukcapil). Seperti perekaman data di wilayah kusta yang ada di Kota Tangerang. "Kami berharap pada 30 April pendataan dapat selesai," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rina Hernaningsih menjelaskan, nantinya untuk teknis di Lapas,
Disdukcapil Kota Tangerang hanya akan merekam data narapidana yang sebelumnya telah memiliki KTP Kota Tangerang. "Hanya warga Kota Tangerang yang akan kami data," tuturnya.
Dirinya juga menambahkan, untuk bisa melakukan proses perekaman data di LP Tangerang, pihaknya menggunakan fasilitas e-KTP mobile. Dan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Lapas yang ada di Tangerang. (wbs)
()