Siswi hamil diizinkan ikuti UN
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Provinsi Banten di tahun 2012 ini akan memberikan kesempatan bagi siswi sekolah yang sedang hamil untuk mengikuti Ujian Nasional (UN). Dinas tidak akan melakukan pelarangan walaupun siswi tersebut telah melanggar ketentuan sekolah.
Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina, Rabu (11/4/2012) saat menghadiri kegiatan sosialisasi UN yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, di kampus Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang.
"UN adalah hak setiap siswa. Tidak ada larangan, namun itu kembali kepada etika sekolah masing-masing," katanya pada wartawan.
Ditambahkannya, sudah menjadi hak setiap siswa untuk mengikuti pelaksanaan ujian nasional dalam proses belajar. Karena pelajar yang sedang hamil itu sama halnya dengan siswa atau siswi yang sedang berada di dalam penjara, dan berhak untuk mendapatkan kesempatan untuk mengikuti UN.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2012 di DKI Jakarta, akan diikuti 416.179 siswa, dari tingkatan Sekolah Dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) sederajat.
Taufik juga mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan intruksi kepada seluruh kepala sekolah untuk melakukan pendalaman materi pelajaran yang akan dimasukkan dalam UN 2012. ”Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan UN utama tingkat SMA/sederajat digelar pada 16-19 April 2012. Untuk SMP/ sederajat pada 23-26 April 2012 dan tingkat SD/ sederajat pada 7-9 Mei 2012,” paparnya akhir pekan lalu. (wbs)
Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina, Rabu (11/4/2012) saat menghadiri kegiatan sosialisasi UN yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, di kampus Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang.
"UN adalah hak setiap siswa. Tidak ada larangan, namun itu kembali kepada etika sekolah masing-masing," katanya pada wartawan.
Ditambahkannya, sudah menjadi hak setiap siswa untuk mengikuti pelaksanaan ujian nasional dalam proses belajar. Karena pelajar yang sedang hamil itu sama halnya dengan siswa atau siswi yang sedang berada di dalam penjara, dan berhak untuk mendapatkan kesempatan untuk mengikuti UN.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2012 di DKI Jakarta, akan diikuti 416.179 siswa, dari tingkatan Sekolah Dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) sederajat.
Taufik juga mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan intruksi kepada seluruh kepala sekolah untuk melakukan pendalaman materi pelajaran yang akan dimasukkan dalam UN 2012. ”Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan UN utama tingkat SMA/sederajat digelar pada 16-19 April 2012. Untuk SMP/ sederajat pada 23-26 April 2012 dan tingkat SD/ sederajat pada 7-9 Mei 2012,” paparnya akhir pekan lalu. (wbs)
()