4 kandidat akan gantikan posisi Juri Ardiantoro
A
A
A
Sindonews.com - Kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam waktu dekat ini bakal kosong. Pasalnya, sang ketua, yakni Juri Ardiantoro terpilih menjadi salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
"Kalau saya dilantik jadi anggota KPU nanti, otomatis KPU DKI Jakarta ini akan kosong," tukas Juri kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2012).
Maka itu, dalam waktu dekat harus dilakukan pemilihan Ketua KPU DKI yang baru menggantikan Juri.
"Pemilihan Ketua KPU DKI Jakarta yang baru akan dilakukan begitu saya dilantik. Jadi, begitu saya pindah, dilakukan pemilihan secara rapat pleno di internal KPU DKI," jelas Juri.
Menurut Juri, ada empat kandidat yang akan menggantikan posisinya nanti. Pertama, Ketua Pokja Pencalonan Jamaluddin F Hasyim, Ketua Pokja Kampanye Dahliah Umar, Ketua Pokja Pendataan Pemilih Aminullah, dan Ketua Pokja Pemungutan dan Pemilihan Suara Sumarno.
Mereka memiliki kemampuan yang sama sehingga diputuskan melalui rapat pleno. "Mereka ilmunya sama, gurunya sama, pengalamannya sama. Semuanya memiliki syarat yang sama, untuk mendapatkan kesempatan yang sama," jelasnya.
Melalui rapat pleno di internal KPU nantinya akan diputuskan secara musyawarah mufakat. "Dulu saya juga begitu, tidak sampai lima menit kok waktu pemilihannya," tukasnya.
Sekadar diketahui, Juri termasuk dari tujuh anggota KPU yang lolos dalam seleksi DPR. Dia disahkan menjadi anggota KPU bersama lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lainnya 27 Maret lalu.
Selain Juri, enam anggota KPU lainnya, Sigit Pamungkas, Ida Budiati, Arief Budiman, Husni Kamil Malik, Ferry Kurnia, dan Hadar Nafis Gumay.
Sedangkan lima anggota Bawaslu Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, dan Nelson Simanjuntak. Seluruh anggota baru ini akan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat.(lin)
"Kalau saya dilantik jadi anggota KPU nanti, otomatis KPU DKI Jakarta ini akan kosong," tukas Juri kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2012).
Maka itu, dalam waktu dekat harus dilakukan pemilihan Ketua KPU DKI yang baru menggantikan Juri.
"Pemilihan Ketua KPU DKI Jakarta yang baru akan dilakukan begitu saya dilantik. Jadi, begitu saya pindah, dilakukan pemilihan secara rapat pleno di internal KPU DKI," jelas Juri.
Menurut Juri, ada empat kandidat yang akan menggantikan posisinya nanti. Pertama, Ketua Pokja Pencalonan Jamaluddin F Hasyim, Ketua Pokja Kampanye Dahliah Umar, Ketua Pokja Pendataan Pemilih Aminullah, dan Ketua Pokja Pemungutan dan Pemilihan Suara Sumarno.
Mereka memiliki kemampuan yang sama sehingga diputuskan melalui rapat pleno. "Mereka ilmunya sama, gurunya sama, pengalamannya sama. Semuanya memiliki syarat yang sama, untuk mendapatkan kesempatan yang sama," jelasnya.
Melalui rapat pleno di internal KPU nantinya akan diputuskan secara musyawarah mufakat. "Dulu saya juga begitu, tidak sampai lima menit kok waktu pemilihannya," tukasnya.
Sekadar diketahui, Juri termasuk dari tujuh anggota KPU yang lolos dalam seleksi DPR. Dia disahkan menjadi anggota KPU bersama lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lainnya 27 Maret lalu.
Selain Juri, enam anggota KPU lainnya, Sigit Pamungkas, Ida Budiati, Arief Budiman, Husni Kamil Malik, Ferry Kurnia, dan Hadar Nafis Gumay.
Sedangkan lima anggota Bawaslu Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, dan Nelson Simanjuntak. Seluruh anggota baru ini akan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat.(lin)
()