Polisi tangguhkan penahanan 50 demonstran

Senin, 02 April 2012 - 16:03 WIB
Polisi tangguhkan penahanan...
Polisi tangguhkan penahanan 50 demonstran
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya akhirnya menangguhkan penahanan 50 dari 53 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan dan pembakaran mobil Resmob di Jalan Diponegera Salemba, Kamis 29 Maret 2012 lalu.

Penangguhan penahanan itu diberikan setelah sebelumnya, terjadi mediasi antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab, dengan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), sejumlah mahasiswa dan komponen masyarakat lainnya di Mapolda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pertemuan, kami mendapatkan suatu rumusan. Beberapa massa atau rekan-rekan bisa mendapatkan penangguhan penahanan. Namun ada 2 orang yang perannya kuat ikut melakukan kerusuhan maka tetap dilakukan penahan. Satu orang sudah kami bebaskan dari awal, karena tidak terlibat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2012).

Menurut Rikwanto, mereka ditangguhkan setelah ada yang menjamin. Sedangkan peran mereka dalam kerusuhan tersebut, kata Rikwanto sedikit bisa ditolerir. Namun demikian mereka tetap tersangka dan akan menjalani proses hukum hingga elesai. "Yang ditangguhkan penahanan harus tetap wajib lapor," jelas Rikwanto.

Sedangkan dua sisanya yang tak mendapatkan penangguhan adalah Amat Suliana dari Universitas Satya Negara dan Syahril dari Universitas Tadlaku, Palu. Mereka tetap ditahan karena perannya cukup kuat dan sekarang ini masih menjalani pemeriksaan intensif polisi.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menangkap 53 orang diduga terlibat dalam bentrokan dengan polisi Kamis 29 April di Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat.

Mereka ditangkap dalam penggerebekan di dalam kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Selain menangkap para tersangka polisi menyita bom molotov, poster, kain, batu, dan bendera berlambang Nazi. Mereka ditahan dan diancam dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0591 seconds (0.1#10.140)