48 mahasiswa ditangkap dalam bentrok Diponegoro

Jum'at, 30 Maret 2012 - 00:12 WIB
48 mahasiswa ditangkap...
48 mahasiswa ditangkap dalam bentrok Diponegoro
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 48 mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta ditangkap dalam bentrok di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Mahasiswa itu ditangkap saat tengah berada di dalam kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.

Mereka digelandang petugas kepolisian dengan menggunakan dua truk tahanan petugas kepolisian. Selanjutnya, puluhan mahasiswa tersebut rencananya dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Berdasarkan pantauan Sindonews, ratusan petugas masih berjaga jaga di sekitar kantor YLBHI untuk mengamankan kondisi di sekitar lokasi.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berakhir bentrok dengan aparat kepolisian. Dalam bentrok itu, mahasiswa yang kesal membakar satu unit mobil milik Kasat Resmob Polda Metro Jaya Herry Heryawan.

Mengetahui mobil atasannya dibakar, polisi meradang. Mereka memuntahkan peluru karet dengan membabi-buta. Sedikitnya, dua orang terkena peluru karet dalam aksi brutal tersebut. Mereka adalah mahasiswa Fakultas Psikologi Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) Agung Tuanany dan satpam kampus tersebut Rivan Tahir.

Saat ini, kedua orang itu sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Tidak puas menembakkan peluru karet, polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran hingga kampus mereka. Suasana menjadi tak terkendali.

Mahasiswa terpukul dan kocar-kacir. Sebagian ada yang masuk ke dalam kampus, ada juga yang lari menuju YLBHI. Kemudian, mereka dikejar. Puluhan polisi berusaha menerobos masuk Gedung YLBHI, tempat para mahasiswa yang diduga bersembunyi.

Akhirnya, polisi akhirnya berhasil masuk merangsek ke dalam Gedung YLBHI dengan cara mendobrak pagar untuk menangkap para mahasiswa. Dengan membawa senjata lengkap, polisi melakukan sweeping satu per satu terhadap mahasiswa yang sebagian besar ternyata adalah wanita.

Satu per satu tas mahasiswa diperiksa yang menginap sejak beberapa hari lalu. Namun tidak berhasil ditemukan benda mencurigakan. Aksi menerobos YLBHI sempat mendapatkan perlawanan dari para pengacara YLBHI. Pihak YLBHI menganggap tindakan Polisi sudah di luar batas. Karena, YLBHI memang kawasan terlarang bagi Polisi. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0419 seconds (0.1#10.140)