Polisi dalami kasus kekerasan wartawan di Gambir

Rabu, 28 Maret 2012 - 15:36 WIB
Polisi dalami kasus kekerasan wartawan di Gambir
Polisi dalami kasus kekerasan wartawan di Gambir
A A A
Sindonews.com - Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) pada Selasa 27 Maret 2012 kemarin, berakhir bentrok antara polisi dengan demonstran. Tidak ada korban jiwa dalam bentrok itu. Namun, dari kedua belah pihak mengalami luka.

Tidak hanya mahasiswa dan polisi, wartawan yang meliput jalannya bentrokan juga ikut menjadi sasaran kekesalan Polisi. Seperti yang menimpa kameraman TVOne, Global TV dan fotografer Harian Lampu Hijau.

Adi Hartanto, wartawan TVOne yang menjadi korban kebrutalan polisi tidak hanya mengalami kekerasan, kaset video dan memory card yang berisi bentrok dirampas.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengaku sangat menyayangkan aksi anak buahnya di lapangan. Untuk itu, dia memintah kepada petugas yang melakukan perampasan itu segera mengembalikan barang yang telah diambilnya.

"Tapi kami sudah melakukan pembicaraan dengan pejabat yang berada di sana untuk segera mencari siapa petugas yang melakukan hal tersebut, dan segera mengembalikan barang-barang yang diambil," ujar Rikwanto di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3/2012) siang.

Lebih lanjut, Rikwanto menambahkan, masih mendalami kasus kekerasan yang menimpa wartawan. Pihaknya berjanji, jika oknum polisi tersebut terbukti melakukan tindak kekerasan akan segera menindaknya dengan tegas.

"Untuk masalah ini masih kita dalami dan telusuri. Jika aparat terbukti melakukan kekerasan terhadap wartawan tentunya ada sanksi. Namun, hingga saat ini kita belum mengetahui aparat yang melakukan tindakan tersebut. Karenanya kita meminta kepada rekan-rekan media agar bisa membantu," jelasnya.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa di depan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, berlangsung bentrok antara mahasiswa dan polisi. Sedikitnya 31 mahasiswa ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus bentrok itu. Saat ini, mahasiswa tersebut sudah dikembalikan ke rumah masing-masing. Namun, proses hukum terhadap mereka tetap berjalan. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6554 seconds (0.1#10.140)