Warga Tanah Merah jadi ladang politik
A
A
A
Sindonews.com - Warga Tanah Merah Plumpang Jakarta Utara menuntut diberikannya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tanpa KTP, mereka terancam tak bisa memiki hak pilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta Juli mendatang.
Sekretaris Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Purwanto menyampaikan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Utara telah mendata dengan menuliskan RT00 RW00. Padahal di daerah tersebut belum memiliki susunan RT dan RW. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga Tanah Merah akan terjadinya manipulasi suara.
"Warga untuk bisa didata Pemilukada itu harus memiliki KTP DKI Jakarta. Sedangkan di Tanah Merah, tidak diakui RT/RW nya oleh Pemerintah. Jadi ini, pada dasarnya adalah Pemerintah Provinsi yang mengganjal atau mengganggu pelaksanaannya Pilkada DKI Jakarta," jelas Purwanto usai melakukan audiensi dengan pihak KPU Provinsi DKI Jakarta, di Jalan Budi Kemuliaan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2012).
Hal senada disampaikan oleh Biro Organisasi Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Aris Wiyono. Menurutnya, kekhawatiran itu sudah pernah terjadi dalam Pemilu sebelumnya.
"Karena, pengalaman yang sudah kami alami di pemilu yang kemarin, itu penggelembungan hak suaranya luar biasa besar sekali. Misalnya hak pilih di sana ada 36 Ribu hak suara, itu bisa menjadi 72 ribu hak suara," ujar Haris.
Sekretaris Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Purwanto menyampaikan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Utara telah mendata dengan menuliskan RT00 RW00. Padahal di daerah tersebut belum memiliki susunan RT dan RW. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga Tanah Merah akan terjadinya manipulasi suara.
"Warga untuk bisa didata Pemilukada itu harus memiliki KTP DKI Jakarta. Sedangkan di Tanah Merah, tidak diakui RT/RW nya oleh Pemerintah. Jadi ini, pada dasarnya adalah Pemerintah Provinsi yang mengganjal atau mengganggu pelaksanaannya Pilkada DKI Jakarta," jelas Purwanto usai melakukan audiensi dengan pihak KPU Provinsi DKI Jakarta, di Jalan Budi Kemuliaan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2012).
Hal senada disampaikan oleh Biro Organisasi Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB), Aris Wiyono. Menurutnya, kekhawatiran itu sudah pernah terjadi dalam Pemilu sebelumnya.
"Karena, pengalaman yang sudah kami alami di pemilu yang kemarin, itu penggelembungan hak suaranya luar biasa besar sekali. Misalnya hak pilih di sana ada 36 Ribu hak suara, itu bisa menjadi 72 ribu hak suara," ujar Haris.
()