Cagub sakit bisa gugur

Rabu, 21 Maret 2012 - 16:37 WIB
Cagub sakit bisa gugur
Cagub sakit bisa gugur
A A A
Sindonews.com - Ini peringatan bagi calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) yang akan maju ke Pemilihan Gubernur (pilgub) DKI Jakarta, agar selalu menjaga kesehatannya.

Sebab, jika dalam tes kesehatan nanti pasangan calon terbukti menderita penyakit atau sedang sakit, maka dia bisa didiskualifikasi, artinya dia gugur, dan tak boleh melenggang ke pentas Pilgub yang akan dilaksanakan Juli mendatang.

Ketua Tim Pelaksana tes Kesehatan pasangan calon Uce Kusuma mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada semua pasangan calon tak terkecuali. Pemeriksaan itu mulai dari tes fisik hingga rohani.

"Ada 12 dokter bidang spesialis dan satu dokter gigi. Ada juga pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan laboratorium," jelas dokter dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini di Kantor KPU DKI Jakarta Gedung Praja Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2012).

Tiap-tiap pasangan calon akan diperiksa oleh 12 dokter dan diperkirakan akan membutuhkan waktu sekira 6 sampai dengan 7 jam.

Karena itu, Uce mengimbau agar pasangan calon untuk mempersiapkan stamina dan kesehatan.

Sebab, saat diperiksa kondisi calon harus sehat. Jika sakit, maka tidak diperbolehkan mengikuti tes kesehatan, dan otomatis bisa digugurkan.

Selain itu, ada juga tes kejiwaan. Menurut Uce tes ini juga penting untuk mengetahui tingkat temperamen tiap pasangan calon.

"Ya nanti ada tesnya, nama Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), itu uji klinis kejiwaan secara personality test, dilihat apakah emosional atau tidak," pungkasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2974 seconds (0.1#10.140)