Pendaftaran Pilgub DKI ditutup pukul 24.00 WIB

Senin, 19 Maret 2012 - 12:18 WIB
Pendaftaran Pilgub DKI ditutup pukul 24.00 WIB
Pendaftaran Pilgub DKI ditutup pukul 24.00 WIB
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Juri Ardiantoro menyatakan, hari ini adalah terakhir masa pendaftaran calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi DKI Jakarta periode 2012-2017. Namun, masih banyak partai politik yang belum memiliki calon.

"Hari ini terakhir masa pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Gedung Praja, Gambir, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2012).

Juri menambahkan, pihaknya akan menunggu sejumlah pasangan cagub dan cawagub yang belum mendaftarkan diri, hingga tengah malam nanti.

"Dan hari terakhir ini, kami akan tunggu mereka. Partai politik (Parpol) atau gabungan parpol yang belum mengajukan pasangan calonnya kami tunggu sampai tengah malam, tepatnya hingga pukul 24.00 WIB," tegasnya.

Hingga saat ini, tambah Juri, baru satu pasangan calon dari jalur partai politik yang mendaftarkan. Yakni Alex Noerdin-Nono Sampono yang diusung oleh tiga partai, yakni Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Damai Sejahtera (PDS). "Dan masih banyak parpol yang belum mencalonkan," tuturnya.

Ditambahkan dia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga belum konfirmasi sampai sekarang. "Siapa yang akan diusung. Atau mereka akan bergabung, kita juga belum tahu persis, kita tunggu saja. Yang penting bagi kami, parpol atau gabungan parpol itu mencukupi jumlah minimal, jumlah kursi atau perolehan suara," pungkasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6243 seconds (0.1#10.140)