Hendardji-A Riza klaim miliki 50 ribu suara cadangan
A
A
A
Sindonews.com - Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012 dari jalur perseorangan, Hendardji Supandji-A Riza Patria mengklaim masih memiliki 50 ribu suara cadangan lagi.
"Sekarang saya punya dukungan cadangan sebanyak 50 ribu. Nah, 50 ribu itulah yang akan saya lakukan verifikasi internal," ujar Hendardji kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Gedung Praja, Gambir, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2012).
KPU DKI Jakarta, tambah Hendardji, memberinya tenggang waktu untuk menutupi suaranya yang gagal dalam verifikasi tahap awal mulai 27 Maret 2012 hingga 9 April 2012 untuk menyerahkan suara dukungan tambahan. Namun, sebelum jatuh tempo pihaknya berjanji akan menyerahkan kekurangannya tersebut.
"Saya diberi kesempatan untuk memperbaiki. Mulai dari 27 Maret sampai 9 April. Saya sangat berterima kasih kepada pihak KPU DKI Jakarta yang memberikan waktu untuk memperbaiki atau menambahkan kekurangan suara dukungan untuk syarat sebagai kandidat jalur independen di Pilkada DKI ini," terangnya.
Kendati begitu, Hendardji sempat mengeluhkan kesulitannya maju di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2012 yang memiliki banyak rintangan.
"Ya, karena aturan membatasi dan waktu yang sangat terbatas. Kemudian, tenaga yang sangat terbatas dan diadakan pada waktu yang terbatas. Kami juga memiliki personel yang sangat terbatas. Sehingga, tentu akan banyak kendala-kendala. Dan itu saya maklumi," tambahnya.
Seperti diketahui, dari 597.719 surat dukungan Hendardji-A Riza, sebanyak 205.218 surat dukungan atau sekira 65,67 persen suara dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sedangkan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 392.500 surat dukungan.
Sementara syarat calon independen untuk lolos menjadi kandidat di Pilkada tahun ini harus memiliki surat dukungan sebanyak 407.340 dukungan. (san)
"Sekarang saya punya dukungan cadangan sebanyak 50 ribu. Nah, 50 ribu itulah yang akan saya lakukan verifikasi internal," ujar Hendardji kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Gedung Praja, Gambir, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2012).
KPU DKI Jakarta, tambah Hendardji, memberinya tenggang waktu untuk menutupi suaranya yang gagal dalam verifikasi tahap awal mulai 27 Maret 2012 hingga 9 April 2012 untuk menyerahkan suara dukungan tambahan. Namun, sebelum jatuh tempo pihaknya berjanji akan menyerahkan kekurangannya tersebut.
"Saya diberi kesempatan untuk memperbaiki. Mulai dari 27 Maret sampai 9 April. Saya sangat berterima kasih kepada pihak KPU DKI Jakarta yang memberikan waktu untuk memperbaiki atau menambahkan kekurangan suara dukungan untuk syarat sebagai kandidat jalur independen di Pilkada DKI ini," terangnya.
Kendati begitu, Hendardji sempat mengeluhkan kesulitannya maju di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2012 yang memiliki banyak rintangan.
"Ya, karena aturan membatasi dan waktu yang sangat terbatas. Kemudian, tenaga yang sangat terbatas dan diadakan pada waktu yang terbatas. Kami juga memiliki personel yang sangat terbatas. Sehingga, tentu akan banyak kendala-kendala. Dan itu saya maklumi," tambahnya.
Seperti diketahui, dari 597.719 surat dukungan Hendardji-A Riza, sebanyak 205.218 surat dukungan atau sekira 65,67 persen suara dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sedangkan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 392.500 surat dukungan.
Sementara syarat calon independen untuk lolos menjadi kandidat di Pilkada tahun ini harus memiliki surat dukungan sebanyak 407.340 dukungan. (san)
()