Hari ini Habib Hasan penuhi panggilan polisi
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya hari ini kembali memeriksa pimpinan majelis Taklim Nurul Mustofa, Hasan Bin Ja'far Assegaf terkait dugaan pencabulan terhadap 11 mantan muridnya.
Hasan datang ke Polda sekitar pukul 10.30 WIB, dengan mengenakan jas putih panjang, celana bahan berwarna hitam, berkacamata, dan mengenakan peci hijau tua.
Pemeriksaan terhadap Hasan sudah dilakukan pada 13 Maret lalu. Saat itu penyidik memeriksa Hasan selama enam jam. Penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan kedua pada 15 Maret 2012. Namun Hasan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang banyak kegiatan.
"Kemarin ia memang dijadwalkan datang, tapi karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, pemeriksaan mundur hari ini," ucap juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, sebelas mantan murid Hasan mengaku menjadi korban pencabulan Hasan. Perbuatan itu dilakukan di sejumlah tempat. Kepada korban Hasan beralasan, perbuatan itu bagian dari pengobatan atau transfer ilmu.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan belum mengambil kesimpulan. Dalam pemeriksaan ini, status Hasan juga masih sebagai saksi, belum tersangka. (wbs)
Hasan datang ke Polda sekitar pukul 10.30 WIB, dengan mengenakan jas putih panjang, celana bahan berwarna hitam, berkacamata, dan mengenakan peci hijau tua.
Pemeriksaan terhadap Hasan sudah dilakukan pada 13 Maret lalu. Saat itu penyidik memeriksa Hasan selama enam jam. Penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan kedua pada 15 Maret 2012. Namun Hasan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang banyak kegiatan.
"Kemarin ia memang dijadwalkan datang, tapi karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, pemeriksaan mundur hari ini," ucap juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, sebelas mantan murid Hasan mengaku menjadi korban pencabulan Hasan. Perbuatan itu dilakukan di sejumlah tempat. Kepada korban Hasan beralasan, perbuatan itu bagian dari pengobatan atau transfer ilmu.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan belum mengambil kesimpulan. Dalam pemeriksaan ini, status Hasan juga masih sebagai saksi, belum tersangka. (wbs)
()