Polda Metro kembali periksa Habib Hasan

Jum'at, 16 Maret 2012 - 13:02 WIB
Polda Metro kembali...
Polda Metro kembali periksa Habib Hasan
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pencabulan dilakukan Ketua Majelis Ta'lim Nurul Mustofa Habib Hasan terhadap salah seorang santrinya.

Namun, hingga saat ini Habib Hasan ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi memang belum menemukan indikasi dugaan pencabulan itu. Karenanya, Polda Metro Jaya hari ini kembali memanggil Habis Hasan untuk dimintai keterangan lanjutan.

Habib Hasan tiba di Mapolda Metro sekira pukul 10.30 WIB ditemani dua kuasa hukum. Dia datang mengenakan jas putih panjang, celana hitam dan peci.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto seharusnya Habib Hasan datang kemarin sesuai surat pemanggilan. Namun dia tidak bisa memenuhi panggilan itu karena ada keperluan penting.

"Kemarin dia dia tidak datang, berdasar keterangan salah seorang Kuasa Hukum dia sedang ada tugas penting," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Menurut Rikwanto, Habib Hasan memang belum bisa dijadikan tersangka. Namun jika memang ditemukan bukti kuat, tak menutup kemungkinan status saksi berubah menjadi tersangka.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian telah sampai tahap pemeriksaan 11 orang saksi. Tujuh orang juga telah menjalani tes psikologi. Polisi sedianya akan melakukan pemeriksaan secara silang, mulai dari keterangan Habib Hasan, 11 orang saksi dan korban.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2312 seconds (0.1#10.140)