NERO unggul sementara

Selasa, 13 Maret 2012 - 08:27 WIB
NERO unggul sementara
NERO unggul sementara
A A A
Sindonews.com – Pasangan Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintareja (NERO) unggul sementara dalam perolehan suara Pilkada Kabupaten Bekasi 2012. Pasangan nomor urut satu ini telah memperoleh suara 128.039 suara.

Berdasarkan data yang didapat SINDO di enam kecamatan dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, Neneng - Rohim unggul dari dua pasangan calon lainnya. Data yang didapat di enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yakni Kecamatan Tambun Utara, Cikarang Pusat, Pebayuran, Cikarang Selatan, Cikarang Barat,dan Cibitung, Neneng -Rohim unggul sementara dengan 128.039 suara.

Diikuti pasangan Sa’duddin- Jamal Lulail Yunus (SAJA) 95.980 suara dan Darip Mulyana- Jejen Sayuti (DASYAT) 95.788 suara. Berikut rincian data yang didapat SINDO,Ketua PPK Kecamatan Tambun Utara Danny Wahab mengatakan,hasil rekapitulasi di Kecamatan Tambun Utara yakni pasangan SAJA unggul dengan suara 21.636,NERO 21.318, dan DASYAT 18.262 suara.

Ketua PPK Kecamatan Cikarang Pusat Ulung M Suryadi menyebutkan, NERO unggul dengan 8.985 suara, SAJA 6.852, dan DASYAT 8.885 suara.Ketua PPK Pebayuran Dadang menyebutkan, NERO memperoleh 30.632 suara, SAJA 9.637 suara, DASYAT 10.620 suara. Ketua PPK Kecamatan Cikarang Selatan Ridwan menyebutkan, NERO 15.175, SAJA 6.600 suara, dan DASYAT 22.199 suara.

Ketua PPK Cikarang Barang Isa Anshori menyebutkan, NERO 29.341 suara, SAJA 19.974 suara, dan DASYAT 18.722 suara. Ketua PPK Cikarang Utara Aziz Muslim menyebutkan, NERO 22.588 suara,SAJA 31.281 suara, dan DASYAT 17.100 suara. Anggota KPU Kabupaten Bekasi Idham Chalid mengatakan, hingga kini KPUD belum mengeluarkan hasil rekapitulasi resmi.

Hasil resmi baru akan diumumkan kepada masyarakat pada 17 Maret mendatang.”Kami meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan berikan kami waktu untuk bekerja menghitung surat suara secara manual, ”pintanya. Idham juga mempersilakan media massa untuk merekapitulasi perolehan suara dari PPK yang telah menyelesaikan penghitungan.

Namun,KPU tetap akan mengumumkan hasil resmi lima hari ke depan. Sementara itu,Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi Mulyadi Assyamsudin mengatakan, sejak masa kampanye hingga hari pencoblosan 11 Maret lalu, baru lima laporan resmi yang diterima Panwaslu.

Lima dugaan pelanggaran itu dilaporkan tim kampanye Darip Mulyana- Jejen Sayuti terhadap pasangan Sa’duddin-Jamal Lulail Yunus. Sayangnya, Mulyadi enggan menyebutkan lima pelanggaran tersebut. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5658 seconds (0.1#10.140)