KPUD tantang balon independen berdebat

Senin, 12 Maret 2012 - 23:20 WIB
KPUD tantang balon independen berdebat
KPUD tantang balon independen berdebat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta membuka ruang kepada pihak bakal calon perseorangan atau independen untuk berdebat tentang masalah banyaknya surat dukungan yang digugurkan.

"Saya kira ini menjadi ruang perdebatan. Kami menerima terbuka untuk perdebatan," ujar Anggota KPU DKI Jakarta yang membidangi pencalonan, Jamaluddin F Hasyim di kantornya, KPUD DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2012).

Dirinya mengaku pihaknya memiliki alasan mengapa banyak surat dukungan kepada bakal calon independen digugurkan. "Ada tiga pertimbangan," ungkapnya.

Tiga pertimbangan yang dimaksud, di antaranya pendukung tak hadir ketika diundang untuk konfirmasi surat dukungan tersebut. "Padahal undangannya itu pada Hari Sabtu dan Minggu atau Weekend," tuturnya.

Kedua, warga pendukung tak berada di tempat ketika petugasnya menyambangi ke rumah pendukung masing-masing.

"Kalau dua cara itu juga tak ketemu juga, cara ketiga kita lakukan, yaitu undangan kita berikan ke tim sukses si pasangan bakal calon itu. Jika tak hadir juga, kita diskualifikasi atau gugur," jelasnya.

Sekedar diketahui, setelah dilakukan verifikasi faktual, surat dukungan kepada dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur independen atau perseorangan, mengalami penurunan.

Dari data di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, sebanyak 422,938 dukungan pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin yang diserahkan ke KPUD beberapa waktu lalu, mengalami penurunan sekitar 51,21 persen.

Dari surat dukungan tersebut, diketahui yang tidak memenuhi syarat sebanyak 206.354 dukungan. Sedangkan, yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi 216.584 dukungan.

Penurunan surat dukungan terjadi terhadap pasangan perseorangan Hendardji-A Riza. Dari sebanyak 597.719 surat dukungan, mengalami penurunan sekitar 65,67 persen. Diketahui KPUD, dari dukungan itu sebanyak 205218 surat dukungan yang tak memenuhi syarat. Sedangkan yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 392.500 surat dukungan.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4732 seconds (0.1#10.140)