Penyuplai sabu Kapolsek Cibarusah diburu
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian masih menyelidiki darimana Kapolsek Cibarusah Bekasi , AKP HBS mendapatkan sabu yang menyebabkan dirinya harus diamankan pihak Polda Metro Jaya.
"Untuk sumber barang, yang bersangkutan mengaku beli dari beberapa tempat di Bekasi, Jakarta, juga Cibarusah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (11/3/2012).
Namun, pihak kepolisian, menurut Rikwanto, masih akan memeriksa tempat-tempat yang telah dimaksud oleh tersangka.
Sementara itu, pihak kepolisian akan memeriksa empat orang saksi dari petugas harian lepas serta tiga orang anggota Polsek Cibarusah. "Yang kita periksa adalah yang berkaitan langsung dengan perilaku kapolsek sehari hari," jelasnya.
Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya telah menangkap Kapolsek Cibarusah, AKP HBS saat mengkonsumsi sabu di rumah dinasnya di daerah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pukul 18.00 WIB.
Dari tangan tersangka pun, polisi berhasil menyita dua bungkus plastik kecil sabu yang berukuran masing-masing 0,57 gram sabu dan 0,3 gram. Sebuah korek gas, gunting, dua buah bong, tiga pipa penyambung besar, dua kepala kompor untuk pembakar serta spirtus ditambah alat penyedot.
Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan dilakukan penahanan atas dirinya. Atas tindakannya tersebut, Kapolres Cibarusah tersebut dijerat dengan pasal UU narkotika pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas. (wbs)
"Untuk sumber barang, yang bersangkutan mengaku beli dari beberapa tempat di Bekasi, Jakarta, juga Cibarusah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (11/3/2012).
Namun, pihak kepolisian, menurut Rikwanto, masih akan memeriksa tempat-tempat yang telah dimaksud oleh tersangka.
Sementara itu, pihak kepolisian akan memeriksa empat orang saksi dari petugas harian lepas serta tiga orang anggota Polsek Cibarusah. "Yang kita periksa adalah yang berkaitan langsung dengan perilaku kapolsek sehari hari," jelasnya.
Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya telah menangkap Kapolsek Cibarusah, AKP HBS saat mengkonsumsi sabu di rumah dinasnya di daerah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pukul 18.00 WIB.
Dari tangan tersangka pun, polisi berhasil menyita dua bungkus plastik kecil sabu yang berukuran masing-masing 0,57 gram sabu dan 0,3 gram. Sebuah korek gas, gunting, dua buah bong, tiga pipa penyambung besar, dua kepala kompor untuk pembakar serta spirtus ditambah alat penyedot.
Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan dilakukan penahanan atas dirinya. Atas tindakannya tersebut, Kapolres Cibarusah tersebut dijerat dengan pasal UU narkotika pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas. (wbs)
()