Keterangan Kapolsek Cibarusah Bekasi masih didalami

Minggu, 11 Maret 2012 - 16:08 WIB
Keterangan Kapolsek...
Keterangan Kapolsek Cibarusah Bekasi masih didalami
A A A
Sindonews.com - Kapolsek Cibarusah Bekasi, AKP HBS mengaku baru sekali dalam penggunaan narkoba jenis sabu hingga akhirnya dirinya harus digelandang ke Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.

Pengakuan tersebut didapatkan pihak kepolisian saat yang bersangkutan ditangkap di rumah dinasnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 18.00 WIB, kemarin.

"Tapi kita tidak lantas percaya begitu saja atas pengakuan tersangka dan kita masih akan melakukan penelitian lebih lanjut atas kasus tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (11/3/2012).

Padahal, dari keterangan awal kepolisian, yang bersangkutan sudah menjadi target operasi mereka selama ini. Hal tersebutlah yang kemudian menjadi dasar penangkapan pihak kepolisian atas dirinya.

"Yang bersangkutan sudah kita amati dari info yang kita dapat dari para saksi. Kemudian kita adakan penyelidikan dan kemudian kita tangkap tersangka saat sedang menggunakan sabu di rumahnya," jelas Rikwanto.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan dilakukan penahanan atas dirinya. Atas tindakannya tersebut, Kapolres Cibarusah tersebut dijerat dengan pasal UU narkotika pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7367 seconds (0.1#10.140)