Proses penyidikan John Kei belum masuk materi

Sabtu, 10 Maret 2012 - 15:35 WIB
Proses penyidikan John Kei belum masuk materi
Proses penyidikan John Kei belum masuk materi
A A A
Sindonews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, proses penyidikan kepada tersangka kasus pembunuhan bekas bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono alis Ayung masih panjang. Bahkan, pertanyaan tim penyidik masih belum memasuki materi.

"Pemeriksaan itu belum selesai, masih berlangsung. Kita masih mempertanyakan tentang hotel. Belum masuk pada materi," ujarnya kepada wartawan ruang kerjanya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/3/2012).

Ditambahkan dia, dengan mendekamnya John Kei di Rutan Mapolda Metro Jaya, pihaknya menjadi memiliki kebebasan melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan. Setiap hari, kasus tersebut selalu menemukan perkembangan.

"Dalam pemeriksaan kepada John, jumlah pertanyaan tidak akan dibatasi, akan terus berkembang. Sebelumnya John Kei telah menjalani dua kali proses penyidikan di RS Polri Jakarta pada 6-7 Maret 2012 lalu," terangnya.

Dalam melakukan pengambangan, petugas akan memiliki beberapa fokus. Diantanya mendalami dugaan pembunuhan Ayung. "Yang bersangkutan diperiksa berkaitan dengan pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Januari 2012 lalu. Penyidikan kali ini, guna melanjutkan pemeriksaan yang belum selesai untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya.

Seperti diketahui, John Kei ditangkap saat berada di Kamar No 501, Hotel C' One kawasan Pulomas, Jakarta Timur (Jaktim), pada Jumat 17 Februari 2012 malam.

Ketika digerebek, pimpinan preman kelas kakap asal Maluku itu berusaha melarikan diri, petugas pun melepaskan tembakan di bagian betis sebelah kanan.

Tindakan itu dilakukan karena petugas khawatir tak berhasil menangkap John Kei yang dikenal pandai berkelit ketika hendak ditangkap. Terlebih saat itu, John Kei juga memiliki senjata api dan senjata tajam. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7010 seconds (0.1#10.140)