Habib cabul masih pimpin pondok pesantren
A
A
A
Sindonews.com - Tertuduh kasus pencabulan terhadap 11 orang murid pondok pesanteran, Habib H ternyata masih menjadi pemimpin pondok pesantren. Kendati pemberitaan habib cabul tersebut marak di media, jamaah pengajian NM masih melindungi pemimpinnya.
Seperti diketahui, hari ini rencananya Polda Metro Jaya memanggil Habib H. Namun, Habib tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Sadi Arifin, menerangkan Habib H masih sibuk dengan kegiatan jamaahnya, sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Bukannya tidak mau hadir, namun beliau ada kegiatan ceramah dan dakwah di majelis. Kegiatan jamaah NM tidak terganggu dan jumlah jamaahnya pun tidak berkurang," ujar Sadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Ditambahkan dia, nyaris setiap minggu Habib H selalu mengisi acara dakwah dan menjalankan kegiatan pengajian di pondok pesanterannya.
Seperti diketahui, Habib H dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak asusila pada 16 Desember 2011 lalu. Laporan tersebut tertuang dalam laporan bernomor laporan TDL/4432/12/2011/pmj/Dit Reskrim 2011.
Dalam laporannya, pelapor mengajukan 11 saksi yang juga mengaku menjadi korban. Hingga saat ini, pihak penyidik telah memeriksa 13 saksi, termasuk 11 saksi yang terkait dalam tindak asusila tersebut. (san)
Seperti diketahui, hari ini rencananya Polda Metro Jaya memanggil Habib H. Namun, Habib tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Sadi Arifin, menerangkan Habib H masih sibuk dengan kegiatan jamaahnya, sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Bukannya tidak mau hadir, namun beliau ada kegiatan ceramah dan dakwah di majelis. Kegiatan jamaah NM tidak terganggu dan jumlah jamaahnya pun tidak berkurang," ujar Sadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Ditambahkan dia, nyaris setiap minggu Habib H selalu mengisi acara dakwah dan menjalankan kegiatan pengajian di pondok pesanterannya.
Seperti diketahui, Habib H dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak asusila pada 16 Desember 2011 lalu. Laporan tersebut tertuang dalam laporan bernomor laporan TDL/4432/12/2011/pmj/Dit Reskrim 2011.
Dalam laporannya, pelapor mengajukan 11 saksi yang juga mengaku menjadi korban. Hingga saat ini, pihak penyidik telah memeriksa 13 saksi, termasuk 11 saksi yang terkait dalam tindak asusila tersebut. (san)
()