Pemeriksan John Kei dilanjutkan hari ini
A
A
A
Sindonews.com - Pemeriksaan terhadap John Kei kembali dilanjutkan hari ini. Pemeriksaannya masih dilangsungkan di RS Polri. Pemeriksaan yang kedua ini guna melengkapi pertanyaan yang belum tuntas dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Belum semua pertanyaan diajukan, jadi pemeriksaan dilanjutkan hari ini. Polisi sedang menuju RS Polri untuk melanjutkan pemeriksaan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto, Kamis 8 maret 2012.
Menurutnya, untuk lokasi sendiri penyidik kembali memilih RS Polri sebagai tempat penyidikan dengan pertimbangan efesiensi waktu dan efektivitas pemeriksaan. Selain itu, kondisi kesehatan John juga menjadi pertimbangan.
"Untuk efektifnya kita lakukan pemeriksaan di RS Polri," tambah Rikwanto lagi.
John Kei dirawat di RS Polri sejak 17 Februari 2012 lalu karena luka tembak yang dideritanya saat mencoba kabur dari sergapan tim buser yang saat itu menggerebeknya di Hotel C'One Jakarta.
Setelah menjalani operasi, pada tanggal 20 Februari, John Kei dipindahkan ke kamar rawat tahanan Tembesu Kelas I, RS Polri. Pada tanggal 5 Maret 2012, tim medis menyatakan yang bersangkutan sudah dapat menjalani pemeriksaan perkara pidananya. (wbs)
"Belum semua pertanyaan diajukan, jadi pemeriksaan dilanjutkan hari ini. Polisi sedang menuju RS Polri untuk melanjutkan pemeriksaan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto, Kamis 8 maret 2012.
Menurutnya, untuk lokasi sendiri penyidik kembali memilih RS Polri sebagai tempat penyidikan dengan pertimbangan efesiensi waktu dan efektivitas pemeriksaan. Selain itu, kondisi kesehatan John juga menjadi pertimbangan.
"Untuk efektifnya kita lakukan pemeriksaan di RS Polri," tambah Rikwanto lagi.
John Kei dirawat di RS Polri sejak 17 Februari 2012 lalu karena luka tembak yang dideritanya saat mencoba kabur dari sergapan tim buser yang saat itu menggerebeknya di Hotel C'One Jakarta.
Setelah menjalani operasi, pada tanggal 20 Februari, John Kei dipindahkan ke kamar rawat tahanan Tembesu Kelas I, RS Polri. Pada tanggal 5 Maret 2012, tim medis menyatakan yang bersangkutan sudah dapat menjalani pemeriksaan perkara pidananya. (wbs)
()