Prijanto batal mundur dari Wagub DKI
A
A
A
Sindonews.com - Prijanto akhirnya batal mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, voting yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, sebagian besar menyatakan menolak pengunduran diri itu.
"Apakah setuju Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengundurkan diri?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Sebagian anggota ada yang menyatakan setuju, namun ada pula yang menyatakan tidak setuju. Akhirnya diputuskan voting untuk mencari suara terbanyak. Alhasil, 37 anggota dewan menolak, 24 setuju Prijanto mundur.
"Dengan ini, pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto ditolak," tegas Ferrial setelah mengetahui hasil voting itu.
Penolakan itu kata Ferrial didasari alasan masa jabatan Prijanto sebagai Wagub DKI Jakarta tak lama lagi. Seperti diketahui Pemilihan Gubernur dan wakilnya akan digelar pada Juli mendatang.(lin)
"Apakah setuju Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengundurkan diri?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Sebagian anggota ada yang menyatakan setuju, namun ada pula yang menyatakan tidak setuju. Akhirnya diputuskan voting untuk mencari suara terbanyak. Alhasil, 37 anggota dewan menolak, 24 setuju Prijanto mundur.
"Dengan ini, pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto ditolak," tegas Ferrial setelah mengetahui hasil voting itu.
Penolakan itu kata Ferrial didasari alasan masa jabatan Prijanto sebagai Wagub DKI Jakarta tak lama lagi. Seperti diketahui Pemilihan Gubernur dan wakilnya akan digelar pada Juli mendatang.(lin)
()